KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang membuka Pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilakukan sejak 18-24 Februari 2020.
Ketua KPU kabupaten Bengkayang menyatakan, untuk anggota PPS ini dibutuhkan tiga orang disetiap desa, dengan sistem perekrutan yang sama dengan PPK.
“Untuk anggota PPS ini, setiap Desa dibutuhkan sebanyak tiga orang anggota PPS, artinya akan menerima anggota PPS untuk 122 Desa dan 2 Kelurahan atau sebanyak 372 orang ,” kata Musa, Minggu (23/2).
Musa menyatakan, sistem rekrut anggota PPS sama dengan penerimaan anggota PPK dilakukan seleksi penelitian administrasi berupa kelengkapan dokumen pendaftaran. Dimana seleksi tertulis anggota PPS akan dilakukan pada 1 Maret 2020 dan akan mengambil enam besar sesuai peringkat penilaian tertinggi yang akan dilakukan tes wawancara.
“Seleksi wawancara bagi enam orang dengan nilai tertinggi 10-12 Maret 2020 Kemudian hasil seleksi wawancara akan memilih tiga orang dengan nilai tertinggi dan selanjutkan akan diumumkan ke publik untuk mendapat masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait calon anggota PPS,” ucapnya.
Selanjutnya setelah semua proses tahapan dilakukan , 372 anggota PPS yang sudah terpilih akan dilantik pada 22 Maret 2020 mendatang. ” Oleh karena itu saat ini sedang dalam proses pendaftaran dan akan dilakukan tahapan maka KPU Bengkayang mengajak seluruh warga Kabupaten Bengkayang silahkan memberikan masukan dan tanggapan kepada para calon anggota PPS nantinya,” tutup Musa. (Titi)