KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mencanangkan Kelurahan Siantan Tengah Kecamatan Pontianak Utara sebagai Wilayah Bersih dari Narkoba (Bersinar) di Halaman Swalayan Kaisar Jalan Gusti Situt Mahmud, Minggu (23/2) pagi. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba yang sudah banyak memakan korban. “Ini menjadi tantangan kita semua, terutama jajaran di Kecamatan Pontianak Utara dan Kelurahan Siantan Tengah bagaimana kita bisa mendeteksi, mengeliminir, jangan sampai ada warga di wilayah ini terpapar narkoba,” ujarnya.
Edi berharap Ketua RT, RW, tokoh masyarakat dan warga di lingkungan Siantan Tengah ikut peduli dan tanggap apabila menemukan warganya yang dicurigai terpapar narkoba. Demikian pula bagi para orang tua, dirinya mengingatkan, kalau ada anak-anak atau remaja yang tingkah lakunya mencurigakan, jarang di rumah, para orang tua sudah sepatutnya mewaspadai jika menemukan hal demikian. “Biasanya, tenang-tenang, senyap, begitu ada operasi atau penangkapan warga terkait narkoba, baru warga setempat heboh,” kata dia.
Pihaknya berkomitmen untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba sebab dampak yang ditimbulkan sangat merugikan bagi semuanya, bahkan merusak sendi-sendi kehidupan kalau seandainya ada warga di lingkungan tersebut yang terpapar. Kriminalitas dan tindak kejahatan meningkat, generasi bangsa bisa rusak akibat narkoba. “Penyalahgunaan narkoba sudah tidak mengenal lagi status sosial masyarakat. Dari yang paling kaya hingga yang miskin sudah banyak yang terpapar narkoba,” ungkap Edi.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin menyebut, dengan dicanangkannya Siantan Tengah Bersih dari Narkoba, hal ini merupakan komitmen bersama untuk betul-betul memerangi narkoba. “Narkoba sudah merupakan ancaman bagi bangsa kita, ancaman bagi seluruh masyarakat kita,” tuturnya.
Ia meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak hanya melihat bahwa yang telah menjadi korban ataupun yang saat ini menjadi korban itu adalah orang lain. Namun yang harus diingat adalah bagaimana mengantisipasi jangan sampai mereka mempengaruhi keluarga maupun warga masyarakat yang ada di lingkungan masing-masing. “Tentunya Pak Lurah Siantan Tengah bersama warga hari ini telah mencanangkan Kelurahan Siantan Tengah bersih dari narkoba sebagai komitmen bersama perang terhadap narkoba,” ucapnya.
Kombes Pol Komarudin juga mengingatkan kepada para orang tua, apabila ada anggota keluarganya yang mulai terpapar narkoba, segera direhab ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebab, pihaknya selaku aparat penegak hukum akan menindak melalui proses hukum bagi siapa saja yang tertangkap menggunakan narkoba. “Jadi, sebelum tertangkap polisi, segera mulai hari ini kalau ada tetangga atau anggota keluarganya yang terpapar narkoba segera direhab bawa ke BNN. Jangan nunggu ditangkap polisi karena urusannya panjang,” jelasnya.
Hal ini dikatakannya sebagai wujud komitmen bersama untuk menjaga dan meminimalisir agar tidak bertambah korban-korban penyalahgunaan narkoba. “Sepakat semuanya, kita harus berani, kita harus pastikan bahwa wilayah kita bersih dari narkoba,” pungkasnya. ( humas )