Sabtu , 23 November 2024
Home / BENGKAYANG / Kasus Karhutla yang Diduga Libatkan Dua Perusahan, Begini Kata Kapolres Sanggau

Kasus Karhutla yang Diduga Libatkan Dua Perusahan, Begini Kata Kapolres Sanggau

Foto---Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M. Masengi
Foto—Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M. Masengi

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Polres Sanggau saat ini mengaku masih memproses kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Sanggau. Meski sudah diproses sejak 2019, namun hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Jadi tetap dalam penyelidikan, sedang kita proses, karena semuanya butuh proses. Karena untuk korporasi maupun perorangan ada yang sudah maju, membutuhkan ahli. Karena bicara aturan hukum, baik kelalaian,” kata Kapolres Sanggau, AKBP Rayamond M. Masengi ditemuui usai acara Sosialisasi Program Desa Mandiri Menuju Langit Biru di Bumi Khatulistiwa, Kamis (20/2/2020) di gedung Balai Betomu.

Dijelaskannya, berbicara Karhutla yang paling utama adalah siapa yang membakar. Dua perusahaan yang tengah diselidiki adalah PT. SISU dan PT. SAP.

“Jadi mohon waktu sedang kita proses. Pemeriksaan ahli. Karena dari pemeriksaan yang kita lakukan, masing-masing pihak mengajukan alasan-alasan yang sebenarnya perlu kita teliti sebelum kita ajukan ke pengadilan,” ujarnya.

Kapolres menyebut semua keterangan yang nantinya diberikan akan diambil untuk membuat terang persoalan.

“Karena saya masuk sudah dalam posisi LP, otomatis kita saya melakukan langkah-langkah. Yang pasti di kita upaya ini adalah upaya penegakkan hukum yang dilakukan yang diharapkan sebelum ada penegakkan hukum tidak ada lagi yang namanya Karhutla,” pungkasnya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *