KALIMANTAN TODAY, LANDAK -Menindaklanjuti laporan warga didaerah Aur Sampuk perihal robohnya badan jalan sekitar jembatan penghubung Aur Sampuk – Sebangki, Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat langsung bertindak cepat. Meski laporan yang disampaikan tersebut melalui media sosial namun laporan yang ditujukan kepada Bupati Landak ini dalam waktu dekat langsung mendapat respon.
Terima kasih kami sampaikan kepada masyarakat yang telah aktif dalam berkontribusi melaporkan kejadian didaerah Aur Sampuk. Meski laporan ini disampaikan hanya melalui group media sosial Facebook namun kita tetap meresponnya
Bupati Landak Karolin Margret Natasa menjelaksan bahwa laporan semua masyarakat di Kabupaten Landak wajib direspon baik melalui media sosial maupun yang disampaikan langsung masyarakat.
“Terima kasih kami sampaikan kepada masyarakat yang telah aktif dalam berkontribusi melaporkan kejadian didaerah Aur Sampuk. Meski laporan ini disampaikan hanya melalui group media sosial Facebook namun kita tetap meresponnya, sehingga Saya langsung memerintahkan dinas terkait agar segera ditindaklanjuti,” ujar Bupati Landak, Selasa (11/2/2020).
labih lanjut Bupati Landak mengingatkan agar masyarakat dapat memberikan laporan atau informasi terkait pembangun yang ada di Kabupaten Landak secara positif dan data yang jelas, agar tidak menjadi sebuah berita bohong terutama di media sosial.
“Saya ingatkan kepada masyarakat dapat memberikan laporan atau informasi yang positif serta berdasarkan data yang jelas, sehingga pemerintah bisa langsung memberikan respon yang cepat dan bisa diberikan solusinya. apalagi untuk media sosial kita harus berhati-hati agar informasi dan laporan tersebut tidak menjadi hoax,” terang Bupati Landak.
Karolin juga berpesan kepada masyarakat untuk terus berkontribusi dalam mengawasi bangunan di Kabupaten Landak, hal tersebut dikatakannya mengingat masyarakat merupakan bagian tak terpisahkan dalam pengawasan sarana dan prasarana milik pemerintah.
“Mari kita bersama-sama mengawasi sarana dan prasarana yang telah kita bangun untuk masyarakat karena jika masyarakat tidak peduli maka masyarakat juga yang akan dirugikan karena tidak mungkin kita keliling kampung jika hanya untuk mengawasi kondisi di lapangan. Sekali lagi kami sampaikan terima kasih kepada kita semua, mari bersama-sama mengawasi bangunan yang menjadi tanggungjawab pemerintah ini,” harap Karolin.
Dirinya berharap dengan adanya respon cepat yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kiranya dapat diadopsi oleh semua OPD.
“Walaupun yang paling intens dalam pelaporan adalah terkait dengan pembangunan fisik, namun respon cepat merupakan suatu keharusan bagi semua OPD. Karena saat ini dunia sudah maju, jika kita lambat bergerak maka kita akan menjadi tertinggal bahkan dirugikan, sudah saatnya semua OPD memberikan respon yang cepat,” jelas Bupati Landak.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Bina Marga, Redi Suhendi saat dikonfirmasi terkait penanganan pasca robohnya badan jalan ditepi jembatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan perbaikan.
“Dari hasil laporan yang kita terima dan reaksi cepat dari Bupati Landak, Kita sudah melakukan penimbunan tanah sementara, karena anggaran 2020 masih dalam proses dimulai dari perencanaan dan pelelangan baik konsultansi dan barang jasa konstruksi,” ucap Redi kepada Media Center.
BACA: Ketua Umum Pemuda Katolik Tuntut Penjelasan Menag Soal Penunjukan Dirjen Bimas Katolik
Selain itu Redi Suhendi juga mengatakan bahwa pada tahun 2020 ini, Dinas Pekerjaan Umum sudah mengalokasikan jembatan pada ruas jalan Simpang Aur – Agak.
“Ruas jalan ini merupakan jalan kabupaten yang artinya tanggungjawab terkait ini ada pada Pemerintah Kabupaten Landak. Kita juga sudah mengalokasikan anggaran tahun 2020 yaitu pembangunan jembatan,” tambahnya (Sab).