Jumat , 22 November 2024
Home / HUKUM / Delapan Tuntutan Petani Sawit Noyan ke PT. MKS

Delapan Tuntutan Petani Sawit Noyan ke PT. MKS

Foto--Ketua DPRD Sanggau, Jumadi menunjukan surat tuntutan petani saat pertemuan, Rabu (12/2/2020)---DPRD Sanggau untuk Kalimantantoday.com
Foto–Ketua DPRD Sanggau, Jumadi menunjukan surat tuntutan petani saat pertemuan, Rabu (12/2/2020)—DPRD Sanggau untuk Kalimantantoday.com

 

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. DPRD Kabupaten Sanggau menggelar pertemuan dengan ratusan petani sawit dan para tokoh di Kecamatan Noyan dengan pihak perusahaan sawit PT. Mitra Karya Sentosa (MKS) Rabu (12/2).

Foto--Suasana pertemuan antara DPRD dengan petani dan pihak PT.MKS, Rabu (12/2/2020).
Foto–Suasana pertemuan antara DPRD dengan petani dan pihak PT.MKS, Rabu (12/2/2020).

Pertemuan yang digelar di aula kantor Camat Noyan tersebut juga dihadiri Anggota DPR RI Dapil Kalbar dari Fraksi PDI Perjuangan, Krisantus Kurniawan, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sanggau, Timotius Yance, sejumlah Anggota DPRD Komisi II yang membidangi perkebunan dan Camat Noyan, Junaidi.

“Sementara dari pihak perusahaan juga hadir salah satu owner dan managernya,” ujar Wakil Ketua II DPRD Sanggau, Timotius Yance via selular, Rabu (12/2).

Yance mengatakan DPRD Sanggau hanya sebatas memfasiltasi pertemuan antara petani dengan pihak perusahaan PT. MKS terkait komitmen dan perjanjian-perjanjian antara petani dengan pihak perusahaan.

“Ada delapan tuntutan petani yang disampaikan tadi kepada pihak perusahaan,” ungkapnya.

Pertama, kejelasan pembagian hasil kebun plasma kepada petani. Kedua, transparansi/penyampaikan perusahaan MKS tentang total nilai hutang kebun plasma kepada petani. Ketiga, pemberian/penyampaian dokumen surat derasah petani plasma PT. MKS. Keempat, penerimaan karyawan harus mengutamakan masyarakat yang memiliki lahan plasma di PT. MKS atau masyarakat setempat dan ditempatkan sesuai keahlian masing-masing.

Kelima, pemberian pesangon kepada karyawan yang di PHK. Keenam, tes penerimaan tenaga kerja harus dilaksanakan di kantor PT. MKS kebun Noyan. Ketujuh, kejelasan izin operasi pabrik kelapa sawit PT. MKS. Kedelapan, penimbunan kembali jalan poros yang dipotong oleh PT. MKS jalur depam kantor BPD Noyan-Pelaman Noyan.

“Kami minta tuntutan petani ini harus segera ditanggapi. Dedline-nya tadi, bulan Juni sudah ada realisasinya,” pungkas politisi Golkar Sanggau itu. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dinkes Akui Prevalensi Stunting di Sanggau Fluktuatif, Ini Penyebabnya

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemda Sanggau terus berupaya  menekan dan mengatasi stunting. Hanya saja, hingga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *