Jumat , 22 November 2024
Home / BENGKAYANG / Obaja Jabat Plh Bupati Bengkayang

Obaja Jabat Plh Bupati Bengkayang

 

Obaja

 

KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Obaja, menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkayang untuk mengisi kekosongan jabatan Plt. Bupati Bengkayang, Agustinus Naon yang saat ini sedang sakit dan menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Otak Jakarta.

 

Jabatan sebagai Plh. Bupati Bengkayang resmi dihitung sejak dikeluarkannya Surat Edaran resmi dari Gubenur Kalbar dengan nomor: 131/0406/Pem-B Tanggal 7 Februari 2020 dengan hal: Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkayang. Hal tersebut disampaikan langsung boleh Asisten I, Setda Pemkab Bengkayang, Yohanes Atet.

 

Yohanes Atet menyatakan, Plt. Bupati Bengkayang, Agustinus Naon kondisinya masih sakit dan saat ini pun sedang menjalani perawatan medis secara intensif. Kata dia, Agustinus Naon diduga sakit karena stroke setelah makan malam di Bogor saat menghadiri aganda kegiatan BNPB.
“Informasi dari keluarga beliau saat ini sedang dirawat di RS Otak Jakarta, saat ini dalam pemulihan. Mohon doa dari seluruh masyarakat kabupaten Bengkayang sehingga beliau cepat sembuh dan dapat beraktivitas seperti sedia kala. Sementara pemerintah tetap kita jalankan tanpa ada hambatan,” ucap Yohanes Atet, Senin (11/2).

Lanjut Yohanes Atet, dalam mengahadapi situasi saat ini sudah ada surat edaran dari Gubernur Kalbar menunjukkan Plh Bupati yakni Sekda Bengkayang, Obaja.

“Itu juga dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bengkayang agar tetap terlaksana, sehingga pelayanan publik tetap terlaksana dengan baik sehingga tidak ada yang terhalang,” tambahnya.

Ia juga memastikan hingga saat ini roda pemerintahan tetap berjalan dengan normal. Terlebih saat ini juga kekosongan jabatan Plt. Bupati sudah ditunjukkan secara resmi untuk menjabat sebagai Plh. Bupati. Posisi jabatan Plh. Paling lama berlangsung satu bulan. (Titi).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *