Jumat , 22 November 2024
Home / BENGKAYANG / Empat Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi

Empat Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi

652D2E7B-2977-4A0D-8D19-2874A2DE14A5
KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG –  Wujud keseriusan Polres Bengkayang dalam memberantas peredaran Narkoba tanpak dengan ditangkapnya para pelaku. Kurang dari 1X24 Jam Personel dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang berhasil menangkap empat pelaku Narkoba di lokasi yang berbeda.

Kasat Narkoba Polres Bengkayang AKP Rizal mengatakan, penangkapan pelaku dimulai pada hari Minggu (02/02/20) pukul 22.00 Wib berdasarkan informasi dari masyarakat, Polisi berhasil mengamanakan pelaku dengan inisial NM alias O (22) warga Bengkayang.

“Pelaku ditangkap di Jalan Bukti Taruna. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa serbuk Kristal di duga sabu dan barang bukti lainnya yang berkaitan langsung maupun tidak langsung,” ucap AKP Rizal, Selasa (04/02/20).

Setelah melakukan penangkapan, Polisi kembali melakukan pengembangan tersangka. Sekitar pukul 23.00 Wib, Tim berhasil melakukan penangkapan jaringan lainnya berinisial BAM (41) dan DF (28) di sebuah Cafe yang terletak di Jalang Panglima Libau Bengkayang.

“Dari kedua pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa sebuk Kristal di duga sabu, sejumlah uang dan dua buah HP,” tambahnya.

Tidak sampai disitu, Personel dari Satuan Reserse Narkoba kembali melakukan pengembangan keesokan harinya Senin (03/02) pukul 14.45 wib.

“Hasil pengembangan membuahkan hasil dengan ditangkapanya HAW (31) warga Kota Pontianak di Jalan Ngura Kecamatan Bengkayang. Setelah dilakukan penggeledahan, dari tangan pelaku diamakan barang bukti berupa serbuk Kristal di duga sabu dan Narkotika jenis Ekstasi serta sejumlah uang dan barang bukti lainnya,”tuturnya.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) sebagaimana dimaksud dalam UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Pihak kepolisian akan terus berupaya memberantas segala bentuk tindak pidana Narkoba dan tidak akan memberikan ruang gerak terhadap peredaran Narkoba di Kabupaten Bengkayang,” tutup AKP Rizal.(Titi )

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *