KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Legislatif mendesak Eksekutif Kalbar mempercepat upaya untuk mengalirkan listrik ke desa-desa, baik melalui PLN maupun menggunakan energi terbarukan seperti tenaga surya (PLTS) atau air (PLTMH).
“Kelistrikan di tingkat desa ini menjadi perhatian kita,” kata Yohanes Tumpak, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, ditemui usai Rapat Kerja (Raker) dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kalbar, Kamis (30/01/2020).
Permasalahan kelistrikan di desa-desa di Kalbar ini menjadi salah satu agenda yang dibahas Komisi IV bersama Dinas ESDM Kalbar kali ini.
Tindak lanjut untuk memenuhi kebutuhan listrik di tingkat desa ini, kata Tumpak, Komisi IV DPRD Provjnsi Kalbar akan Raker dengan PLN.
“Kita minta PLN memaparkan rencana kerjanya. Supaya kita mengetahui titik-titik mana saja yang mungkin di data PLN itu bukan prioritas, tetapi kita minta dijadikan prioritas,” ujar Tumpak.
Skala prioritas menurut para Wakil Rakyat ini tentu harus diperhatikan terkait kebutuhan listrik di desa ini. “Karena kawan-kawan di Dewan ini sangat mengerti lapangan, di masing-masing Dapil-nya (Daerah Pemilihan),” jelas Tumpak.
Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalbar, Sy Kamaruzzaman mengungkapkan, bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar sepakat untuk segera Raker dengan PLN terkait elektrifikasi desa ini.
“Peningkatan rasio elektrifikasi memang harus kita percepat, supaya setiap rumah tangga di Kalbar dapat menikmati aliran listrik,” kata Kamaruzzaman.
Ia mengungkapkan, hingga kini kondisi kelistrikan di Provinsi Kalbar ini sekitar 86 persen. “Masih sekian belas persen rumah tangga yang belum menikmati aliran listrik,” ujar Kamaruzzaman.
Supaya seluruh masyatakat dapat menikmati aliran listrik, jelas Kamaruzzaman, tentu membutuhkan sinergisitas Eksekutif, Legislatif Kalbar dan PLN selaku stakeholder yang memegang mandat untuk mengurus kelistrikan.
“Kita (Dinas ESDM-red) berada di posisi pemanfaatan potensi yang ada, seperti PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) dan PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro). Tetapi kalau jaringan listriknya, itu kewenangan PLN,” papar Kamaruzzaman.
Sumber Daya Alam (SDA) Kalbar, kata Kamaruzzaman, sangat potensial dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.
“Sebagai salah satu alternatif, cuma kita belum pernah menggunakannya, seperti tenaga nuklir yang sudah ada studi tapak di Bengkayang,” kata Kamaruzzaman.
Nuklir tentunya merupakan salah satu potensi yang bisa dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan listrik di Kalbar. “Tetapi memerlukan kajian. Kewenangannya pun bukan hanya di Pemprov Kalbar, tetapi juga Pemerintah Pusat,” ucap Kamaruzzaman.
Gambaran berbagai potensi SDA tersebut, kata Kamaruzzaman, sudah disiapkan. Lantaran erat kaitannya dengan upaya untuk menggandeng investor, baik berupa Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
“Teman-teman di Dewan juga sudah mengetahuinya. Sehingga bagaimana ke depan dapat mendorong supaya potensi tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Kamaruzzaman.(dik)