Jumat , 22 November 2024
Home / NEWS / Ada Tiga Ruas Jalan antar Kecamatan di Sanggau Diusulkan Jadi Jalan Provinsi

Ada Tiga Ruas Jalan antar Kecamatan di Sanggau Diusulkan Jadi Jalan Provinsi

Foto---Anggota DPRD Provinsi dari Komisi IV, Fransiskus Ason
Foto—Anggota DPRD Provinsi dari Komisi IV, Fransiskus Ason

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Anggota DPRD Provinsi Kalbar dari Komisi IV, Fransiskus Ason mengungkapkan bahwa tahun ini akan dimulai perbaikan ruas provinsi yang ada di Kabupaten Sanggau.

“Ada dua: dari Meliau-Bodok, dan Kembayan-Balai Sebut. Tahun ini anggaran untuk Meliau-Bodok Rp 7 miliar lebih. Sedangkan Kembayan-Balai Sebut Rp13 miliar lebih,” kata dia ditemui di sela-sela sosialisasi tiga Perda Provinsi Kalbar, Selasa (28/1/2020) di aula lantai I kantor Bupati Sanggau.

Selain dua ruas jalan tersebut, Ason, mengaku dari Komisi IV juga mengusulkan agar ruas jalan antar kecamatan diubah statusnya menjadi ruas jalan provinsi yaitu: ruas jalan Meliau menuju Tayan, Kedukul-Balai Sebut-Jangkang, Parindu-Bonti.

“Kemudian jalan menuju kembayan-Balai Sebut tembus sampai ke Sepauk, itu kita usulkan ke Balai Peningkatan Jalan Nasional (BPJN), itu ditingkatkan menjadi jalan nasional. Karena untuk penanganan jalan antara kabupaten kalau bisa menjadi jalan nasional,” ungkapnya.

Hanya saja Ason tak mengetahui persis berapa panjang ruas jalan provinsi yang akan diperbaiki. Pasalnya dari Komisi IV yang menangani pembangunan dan infrastruktur belum secara langsung meninjau ke lokasi.

“Kami belum on the spot. Rencana kami akan masuk ke wilayah Sanggau. Kemarin itu komisi IV terbagi ke sambas dan ke Sintang. Tapi saya minta nanti ke Kabupaten Sanggau. Malahan foto-foto jalan Meliau yang banjir itu saya kirim ke Plt Kadis Bina Marga, Pak Supri, beliau coba akan mencari solusinya,” ujar Ason. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kabid Kemas Dinkes Sanggau: Kita Upaya Berbagai Cara Ibu dan Balita Datangi Posyandu

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Rendahnya persentase pengukuran dan penimbangan bayi dan Balita di tri wulah III …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *