KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Tokoh Pemuda Sanggau, Ruslan Abdul Gani mendesak Dinas Perhubungan melakukan pengawasan terhadap trukover kapasitas yang kerap melewati jalan – jalan di Kota Sanggau.
“Beberapa hari yang lalu, ada truk muatan sawit yang tumpah di tanjakan Semboja. Sangat bahaya. Kalau sempat buah sawit itu jatuh lalu kena kepala pengendara sepeda motor bisa pecah, ini yang kita khawatirkan,” kata Ruslan, Rabu (22/1/2020).
Dikatakan Ruslan, mestinya, kendaraan yang over kapasitas tersebut disortir sebelum masuk ke jalan yang padat kendaraan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita kan punya jembatan timbang, mestinya difungsikan betul, jangan hanya pajangan. Tidak sedikit biaya yang dikeluarkan untuk membangun jembatan timbang itu, sayang kalau tidak difungsikan, kesannya mubazzir,” ujar Ruslan.
Menanggapi keluhan itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau Anselmus mengaku akan terus melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama para sopir angkutan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan.
“Sosialisasi dalam bentuk banner atau spanduk yang kami pasang di 10 titik di Sanggau di antaranya di arah simpang Tayan-Pontianak, ke arah Balai Karangan Sekayam, ke arah Semuntai dan beberapa titik di dalam kota Sanggau. Memang masih sedikit, tapi ini upaya yang kita lakukan sementara,” ujarnya.
Selain pemasangan banner atau spanduk, Dishub Sanggau juga melakukan razia minimal dua kali dalam seminggu.
“Dan upaya kita terakhir adalah dengan mendatangi pabrik CPO dan pengusaha transportasi yang khusus mengangkut sawit. Kami sampaikan kepada para pengusaha ini agar tidak membawa angkutan melebihi kapasitas. Dan kami ingatkan juga, kalau membawa TBS itu wajib memakai jaring supaya muatannya itu tidak jatuh membahayakan orang lain,” pungkasnya.
Kemudian, kepada pemilik truk yang badan kendaraannya yang lebih besar dari yang seharusnya, juga diingatkan untuk mematuhi aturan yang ditetapkan Kemenhub.
“Jadi, pada tahun 2021 itu akan diterapkan overload overdimensi, walapun masih ada tarik ulur dengan Kemendag, tapi ini juga permintaan Kementerian PUPR untuk mencegah kerusakan jalan lebih awal,” imbuhnya.
Disinggung terkait keberadaan jembatan timbang, Anselmus menyebut bahwa itu kewenangan Pemerintah Pusat.
“Jadi, kami tidak punya kewenangan disana, kami sifatnya hanya koordinasi dan bisa meminta agar kendaraan yang over kapasitas diturunkan muatannya. Yang jelas, kami akan lakukan lakukan tindakan jika masih ada kami temukan kendaraan overload dan overdimensi yang lalu lalang di jalan raya di Kabupaten Sanggau,” tegasnya. (Ram)