November lalu, saat kita datang ke Dinas PU Provinsi, pembangunan jalan tersebut sudah dianggarkan. Tiba-tiba kita mendapat isu kalau pada Desember 2019, dananya nggak ada lagi
KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Pembangunan Jalan Teluk Melano-Perawas, satu-satunya akses darat dari Kabupaten Kayong Utara ke Ibukota Provinsi Kalbar, Kota Pontianak yang sudah lama dinantikan masyarakat, sempat dikabarkan kandas.
“November lalu, saat kita datang ke Dinas PU Provinsi, pembangunan jalan tersebut sudah dianggarkan. Tiba-tiba kita mendapat isu kalau pada Desember 2019, dananya nggak ada lagi,” kata Decky Sabiandi, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kayong Utara, ditemui usai rapat dengan Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, Jumat (17/01/2020) sore.
Mendapat isu tidak sedap itulah, ungkap Decky, Komisi II DPRD Kayong Utara berinisiatif untuk bertemu dengan Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, guna mempertanyakan ihwal alokasi anggaran untuk pembangunan Jalan Teluk Melano-Perawas itu.
Decky mengatakan, kejelasan mengenai alokasi anggaran pembangunan Jalan Teluk Melano-Perawas ini sangat penting, lantaran masyarakat Kabupaten Kayong Utara sudah lama menantikan akses darat ke Kota Pontianak tersebut.
“Selama ini Kayong Utara tidak memiliki akses darat ke Pontianak. Makanya masyarakat berharap jalan tersebut dapat dibangun pada 2020 ini,” ungkap Decky.
Ia menjelaskan, apabila Jalan Teluk Melano-Perawas itu dibangun, tentunya akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kayong Utara.
Untuk membangun jalan yang menjadi satu-satu akses darat ke Ibukota Provinsi Kalbar tersebut, menurut Decky, keuangan Kabupaten Kayong Utara sangat terbatas. “Makanya kita memohon kepada Provinsi untuk membangun Jalan Teluk Melano-Perawas itu,” katanya.
Sejak Kayong Utara menjadi kabupaten pada 2007, untuk ke Kota Pontianak, masyarakat hanya bisa menggunakan transportasi laut (Teluk Melano-Rasau atau Sukadana-Senghie) dan udara (Bandara Ketapang-Supadio).
“Dengan menggunakan jalur laut, setidaknya membutuhkan waktu 11 sampai 12 jam untuk sampai ke Pontianak. Tetapi kalau jalan ini bangun sekitar 300 Kilometer, dapat memangkas hingga setengah waktu perjalanan, sekitar 6 jam,” papar Decky.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, Subhan Nur mengatakan, usai menerima informasi mengenai lenyapnya anggaran Jalan Teluk Melano-Perawas senilai Rp10 Miliar itu, tentu harus dicek dulu.
“Kita harus memeriksanya, tidak bisa memvonis apakah memang anggarannya hilang atau belum ada permohonan yang resmi,” kata Subhan.
Guna memastikan hal tersebut, saat bertemu Komisi II DPRD Kayong Utara di Ruang Serbaguna DPRD Provinsi Kalbar, Subhan juga mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalbar.
“Kita panggil OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang bersangkutan untuk menyampaikan kepada Gubernur agar menindaklanjuti permintaan masyarakat Kayong Utara terkait akses darat tersebut,” jelas Subhan.
Ia juga meminta Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar Daerah Pemilihan (Dapil) Ketapang-Kayong Utara untuk mengawal tindak lanjut hasil pertemuan dengan Komisi II DPRD Kayong Utara ini.
“Pada dasarnya, apa yang menjadi keinginan masyarakat, harus segera ditindaklanjuti, karena kita adalah abdi masyarakat, khususny Kayong Utara dan Kalbar umumnya,” ujar Subhan.
Di tempat yang sama, Anggota DPRD Provinsi Kalbar Dapil Ketapang-Kayong Utara, Juliani memastikan, akan mengawal realisasi pembangunan Jalan Teluk Melano-Perawas itu.
“Insya Allah, saya akan berjuang dengan apa yang saya miliki untuk mengawal agar pembangunan Jalan Teluk Melano-Perawas ini benar-benar terlaksana. Saya wajib mengawalnya,” tegas Juliani.
Ia akan intens bekerjasama dengan Dinas PUPR Provinsi Kalbar untuk memastikan realisasi pembangunan akses jalan yang sangat dibutuhkan masyarakat Kayong Utara.
“Karena infrastruktur jalan ini merupakan kunci utama suksesnya suatu daerah, untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Juliani.
BACA: Gubernur Tempatkan ASN Sesuai Kompetensi? Helsan: Merampot Jak!!!
Ia menambahkan, akses darat dari Kayong Utara ke Ibukota Provinsi Kalbar memang sangat diperlukan. “Apalagi waktu perjalanannya lebih cepat dibanding menggunakan transportasi air,” ujar Juliani.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Kalbar, Sukri menjelaskan, sebenarnya pembangunan Jalan Teluk Melano-Perawas itu dianggarkan pada 2020.
“Pembangunan tahap pertama sepanjang 42,9 Kilometer, perencanaannya nanti kita koordinasikan, karena ruas ini juga konek ke jalan nasional. Teluk Melano-Perawas itu Kayong Utara, kemudian Perawas-Simpang tiga itu di Ketapang, jadi konektivitas dua kabupaten,” papar Sukri.
Terkait pembangunan akses ini, Sukri juga berharap dilakukan jalan-jalan perkebunan diserahkan ke Pemkab. “Supaya jalan yang dibangun memiliki status yang jelas, ini terkait aset,” pungkasnya.(dik)