KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sanggau menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sanggau tahun 2020 sebesar Rp104 miliar. Jumlah ini hanya selisih Rp1 miliar dari target di tahun 2019.
“Target PAD di tahun 2020, Rp 104 miliar. Kalau di murni tahun 2019 sekitar Rp103 miliar, di perubahan bertambah lagi menjadi Rp 107 miliar. Di tahun 2019 kita over target. Kemarin hitungannya 108 persen,” kata Kepala Bapenda Sanggau, Wellem Suherman, Selasa (14/1/2020) kepada wartawan.
Wellem menjelaskan PAD tersebut didapat dari sektor pajak daerah, pendapatn lain-lain yang sah, dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Yang paling besar adalah pajak daerah Rp 37 miliar di tahun 2019. Di tahun 2020, target kurang lebih sama,” katanya.
Pajak daerah mencakup: hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, pajak perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan.
Untuk mencapai target itu, Bapenda mendata wajib pajak-wajib pajak potensial. Yang terbaru adalah inovasi pembayaran secara online atau melalui barcode.
“Itu kan instruksi Bank Indonesia kepada bank daerah. Optimalisasi Cash Money System (CMS). Jadi orang pajak tak menerima uang cas lagi, tapi langsung bayar ke bank. Sebenarnya masih banyak yang potensial (wajib pajak). Tapi kalau kita kendor, ya kendor juga,” pungkas Wellem. (Ram)