Jumat , 22 November 2024
Home / BENGKAYANG / Masyarakat Minta Perusahaan Tidak Mengabaikan Hak Rakyat

Masyarakat Minta Perusahaan Tidak Mengabaikan Hak Rakyat

2a625f54-22af-4640-bd2f-d1d8d329334b
KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Pemerintah desa Belimbing, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang berupaya menyelesaikan berbagai permasalahan antara masyarakat dan pihak perusahaan perkebunan sawit milik PT. Perintis Sawit Andalan (PSA) , dengan menggelar diskusi terbuka di kantor desa, Rabu (8/1).

Namun dalam diskusi yang dilakukan ini yang dimaksud untuk menyelesaikan berbagai persoalan, tetapi tidak membuahkan hasil lantaran tidak ada satupun perwakilan dari pihak perusahaan PT. PSA yang datang meskipun sudah di undang secara resmi.
Diskusi terbuka yang dilakukan ini melibatkan sejumlah warga seperti tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pihak Kepolisian. Diskusi yang di gelar ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai sengketa masyarakat dan PT. PSA.
Diskusi berjalan sempat memanas karena masyarakat kecewa tidak ada satupun perwakilan dari perusahaan yang datang untuk di ajak berdiskusi, membahas berbagai permasalahan dan keluhan yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan.
Menurut Kepala Desa Belimbing, Suardi menyatakan, diskusi masyarakat dan perusahaan diadakan supaya apanyang menjadi keluhan masyarakat dapat di dengar pihak perusahaan PT. PSA yang beroperasi di desa Belimbing.
Kata Suardi salah satu permasalahan tersebut adalah pengajuan perbaikan jalan yang rusak oleh warga kepada perusahaan belum dijawab hingga saat ini. Jalan tersebut sepanjang tiga kilometer di area perkebunan.

“Ini keluhan masyarakat yang sampai saat ini belum terjawab. Sehingga pada tanggal 4 Januari 2020 warga masyarakat datang di kantor desa untuk menyampaikan keluhan. Dan hari ini kita undang untuk datang diskusi antara masyarakat dan perusahaan. Namun saat undangan diskusi tidak ada dari pihak perusahaan yang hadir. Jadi tentu ini akan menjadi keluhan masyarakat atas keberadaan perusahaan ini,” ujar Suardi.

Suardi mengatakan, selama ini seolah kelurahan masyarakat tidak tersampaikan. Sehingga pihak desa melakukan diskusi terbuka untuk mendapatkan jawaban. Menurut Kades Belimbing ini, kehadiran perusahaan di daerahnya dapat mensejahterakan masyarakat bukan sebaliknya.

“Masyarakat berharap dengan kehadiran perusahaan di daerahnya dapat mensejahterakan masyarakat, namun hingga saat ini hal tersebut tidak dirasakan oleh warga masyarakat. Kemudian pihak desa sangat berharap perusahaan memperhatikan wilayah setempat baik kesejahteraan masyarakat maupun dampak sosialnya. Ini uang kita harapkan dari perusahaan, dan kita juga tidak pernah mengintervensi perusahaan, kita hanya berharap diperhatikan kesejahteraannua saja,” harap Kades Belimbing.

Suardi menambahkan, tidak sedikit warga yang di pekerjakan pada perusahaan selalu di PHK tanpa kejelasan atau keterangan, dan terkesan terintimidasi. Padahal, kehadiran perusahaan di daerah setempat di janjikan bisa mensejahterakan masyarakat.
Tokoh Masyarakat Desa Belimbing, yang juga merupakan mantan anggota DPRD pertama Kabupaten Bengkayang Petrus SA menilai perusahaan Sawit PT. PSA sudah terkesan mengintimidasi masyarakat karena apa yang menjadi permintaan masyarakat selalu tidak di tanggapi. Selian itu, Petrus juga menyesalkan perusahaan selalu menjadikan aparat sebagai tameng untuk berlindung dalam menyelesaikan masalah.
“Mereka ini investasi apa intimidasi. Karena saya lihat setiap permintaan dari masyarakat itu tidak di gubris. Bahkan mereka menyatakan kalau kurang Kapolsek kita ada Kapolres, ada Kapolda kita punya uang, kita punya waktu kita punya orang. Jadi tujuan mau investasi atau mau cari musih? Sehingga sedikit kita protes pecat kerja,” ucapnya.
“Kata Presiden kalau ada perusahaan yang macam-macam akan dicabut ijinnya. Dan jika perusahaan membuat HGu yang tidak sesuai dengan prosedur akan ditindak pidana,” tambah Petrus.
Petrus berharap, perusahaan PT. PSA tidak mengabaikan apa yang menjadi hak masyarakat, dan berinvestasi dilahan masyarakat dengan benar. Jangan salahkan masyarakat jika terjadi hal yang tidak baik di kemudian hari.
Kepala Kepolisian Sektor Lumar, Ipda Sunarli meminta kepada pihak perusahaan sawit PT. PSA dan masyarakat segera menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada secara baik. Ia menegaskan, Polisi tidak ikut campur dalam permasalahan masyarakat dan perusahaan. Selain itu, pihak Kepolisian hanya hadir untuk menjamin Kamtibmas.
Ipda Sunardi menegaskan, Polisi tetap netral dalam menjaga keamanan dalam penyelesaian masalah di masyarakat termasuk menjamin keamanan sengketa antara masyarakat dan perusahaan PT. PSA.

“Segala permasalahan bisa di selesaikan baik secara musyawarah maupun secara hukum. Jika masyarakat merasa di rugikan perusahaan, masyarakat silahkan menyusut tuntas dan proses masalah tersebut secara hukum. Karena menurutnya, dalam hal ini polisi tidak memihak kepala siapa-siapa baik pada perusahaan maupun masyarakat,” tegasnya.
Ipda Sunardi menghimbau kepada masyarakat supaya tetap menjaga Kamtibmas dalam menyelesaikan berbagai permasalahan apapun tetap membawa hati dingin. Sehingga tidak menimbulkan dampak negatif secara luas. (Titi).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dinkes Akui Prevalensi Stunting di Sanggau Fluktuatif, Ini Penyebabnya

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemda Sanggau terus berupaya  menekan dan mengatasi stunting. Hanya saja, hingga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *