KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK– Robohnya Jembatan Tebas, Kabupaten Sambas pada Minggu (22/12/2019) lalu, menjadi perhatian khusus Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar. Lantaran infrastruktur senilai Rp4,03 Miliar itu rusak sebelum diresmikan.
“Hari ini kita ingin mendengar langsung penjelasan dari Dinas PUPR,” kata Paulus Andy Mursalim, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, ditemui di sela rapat kerjanya dengan Dinas PUPR Kalbar, di Ruang Serbaguna DPRD Kalbar, Rabu (08/01/2020).
Paulus menjelaskan, Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar ingin mengetahui kepastian dari penyebab robohnya jembatan Tebas tersebut.
“Apakah memang karena faktor alam, gagal di perencanaan atau pelaksanaannya, kita harus mengetahuinya. Karena ini bukan masalah yang sederhana,” kata Paulus.
Kalau sampai jembatan itu roboh saat sudah diresmikan atau difungsikan, tambah dia, tentunya akan sangat merugikan masyarakat Kalbar, khususnya warga Tebas. Menjadi musibah.
“Semestinya jembatan itu dapat berfungsi dengan baik. Kalau kualitasnya baik, saya berkeyakinan jembatan itu sanggup bertahan 20 sampai 30 tahun ke depan,” ucap Paulus.
BACA: Pilkada Kapuas Hulu, PPP dan Golkar Usung Baiduri-Agus Mulyana
BACA: Silpa Kalbar 2019 Pecah Rekor, Affandie: Gubernur Jangan Seenaknya
Kenyataannya, lanjut dia, masih dalam pengerjaan saja sudah roboh. “Makanya harus dievaluasi, mulai dari konsultan perencanaan, supervisi dan seterusnya. PUPR juga harus benar-benar selektif,” tegas Paulus.
Kunci dari suatu pembangunan, menurut Paulus, dimulai pada konsultan perencanaan. “Kalau konsultan perencanaannya sudah nggak beres, kemungkinan pelaksanaannya yang dilakukan kontraktor juga gagal total,” katanya.
Namun kalau konsultan perencanaannya sudah bagus, kemungkinan kontraktornya juga bagus. Kecuali ada faktor alam seperti gempa, air pasang dan lainnya yang menyebabkan jembatan itu rusak.(dik)