Kamis , 21 November 2024
Home / NEWS / Butuh 6 Jam Bersihkan Sampah di Pasar Sayur Sosok, Plt Camat Tayan Hulu: Mobil Sudah Tua, Personel Cuma Tiga Orang

Butuh 6 Jam Bersihkan Sampah di Pasar Sayur Sosok, Plt Camat Tayan Hulu: Mobil Sudah Tua, Personel Cuma Tiga Orang

Foto---Petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau membersihkan sampah yang menumpuk di pasar sayur Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Selasa (7/1/2020)—Dinas LH untuk Kalimantantoday.com
Foto—Petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau membersihkan sampah yang menumpuk di pasar sayur Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Selasa (7/1/2020)—Dinas LH untuk Kalimantantoday.com

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Tumpukan sampah di pasar sayur Sosok, Kecamatan Tayah Hulu akhirnya diangkut dan dibersihkan, Selasa (7/1/2020). Saking banyaknya, pembersihan dan pengangkutan membutuhkan sekitar enam jam, mulai pukul 09.00 hingga 15.00.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, Didit Richardi, mengirim dua unit dump truck dan 12 personel untuk membantu tiga personel dan satu mobil milik Kecamatan Tayan Hulu.

“Sekarang sedang dibersihkan,” kata Didit kepada kalimantantoday.com via Whats App, Selasa (7/1/2020).

Plt. Camat Tayan Hulu, Manudi membenarkan bahwa tumpukan sampah tersebut telah diangkut dan dibersihkan.

“Alhamdulillah sudah terangkut. Dapat bantuan tenaga serta angkutannya dari Kadis LH Sanggau,” katanya melalui Whats App, Rabu (8/1/2020).

BACA: Sampah Menumpuk di Pasar Sayur Sosok

BACA: Sampah Menumpuk di Pasar Sayur Sosok, Ini Kata Kadis LH Sanggau

Manudi mengungkapkan, tumpukan sampah di pasar sayur tersebut berasal dari sampah masyarakat dan pada pedagang yang ada di luar. Sementara personel hanya tiga orang dan mobil angkutan sampah yang dimiliki pihak kecamatan hanya satu. Itupun sudah tua.

“Mobilnya (angkutan sampah) sudah dimakan usia, sehingga sering rusak. Saya sampaikan dan berharap Kadis LH segera memberi bantuan Angkutan mobli sampah. Saya berharap agar diproritasksn untuk Kecamatan Tayan Hulu dibantu kendaraan angkutan sampah,” ungkapnya.

Permohonan tambahan mobil angkutan itu, kata Manudi, sudah berkali-kali diajukan. Namun sampai saat ini belum terealisasi.

“Kemarin saya juga sampaikan kepada Kasi Kebersihan, permohonan untuk tahun 2020 ini dapat di realisasikan. Jawabannya (Kasi Kebersihan), akan disampaikan ke Kadisnya,” pungkas Manudi. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *