KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Sejumlah anggota Kepolisian Polres Landak diberi sanksi disiplin oleh Provost Polres Landak kamis (02/01/2020).
Sanksi disiplin tersebut diberikan kepada sejumlah anggota lantaran terlambat melaksanakan apel pagi.
Kapolres Landak melalui Kasi Propam IPDA Rinto menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan dalam rangka mendisiplinkan anggota dan agar ada efek jera.
“Tindakan berupa push up 50 kali dan lari 10 putaran mengelilingi Mako Polres diberikan kepada siapapun yang terlambat apel pagi tanpa ada keterangan dari yang bersangkutan,” tegas Kasi Propam Ipda Rinto.
BACA: Apel Awal Tahun, Karolin: Masih ada pegawai yang belum cukup liburnya
Ia mengatakan tindakan sanksi disiplin tersebut diberikan tanpa pandang bulu, baik kepada senior maupun junior yang dianggap melanggar disiplin.
“Tahapan ini dilakukan sebelum nantinya diadakan tindakan administrasi apa bila dalam seminggu terjadi dua kali pelanggaran berturut-turut maupun tidak bertutur-turut yang dilakukan oknum personil dijajaran Polres Landak,” ketusnya (Sab).