KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Menjelang tutup tahun 2019, tercatat ratusan perusahaan yang menunggak pajak. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar harus segera bertindak. Berikan sanksi setimpal untuk memberikan efek jera.
“Sanksinya harus tegas. Lantaran nilai tunggakannya cukup lumayan,” kata Mad Nawir, Anggota DPRD Provinsi Kalbar, kepada wartawan, Jumat (27/12/2019).
Menyurati perusahaan yang menunggak pajak, menurut Mad Nawir, memang langkah yang sudah tepat. Namun itu hanya untuk tahap awal.
“Setelah disurati, jika perusahaan itu mempunyai niat baik untuk membayar kewajibannya tersebut, tentu harus ada tindakan lain yang jelas,” kata Mad Nawir.
Namun, lanjut dia, apabila setelah proses tahap awal ini masih saja perusahaan-perusahaan tersebut tidak melunasi pajak tertunggaknya, Pemprov Kalbar harus memberikan sanksi.
Sanksinya tentu harus memberikan efek jera bagi perusahaan yang bersangkutan, dan menjadi pelajaran bagi perusahaan lainnya yang beroperasi di Provinsi Kalbar.
“Terkait pajak ini Pemprov Kalbar memang harus proakrif memantau dan tegas memberikan sanksi, karena ini demi kepentingan pembangunan daerah,” terang Mad Nawir.
Legislator Kalbar Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Pontianak ini kembali mengingatkan bahwa jangan sekali-kali Pemprov Kalbar memandang masalah penunggakan pajak ini sesuatu yang biasa. “Harus terus dikejar,” tegas Mad Nawir.(dik)