KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Untuk memutuskan apakah Perum IV masuk Kabupaten Kubu Raya atau Kota Pontianak, sebenarnya tidak perlu sampai ke Pemerintah Pusat (Pempus). Cukup di tingkat Penerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar.
Warga itu bilang, apa sih yang diperebutkan. Kenapa Kubu Raya mau mengambil Perum IV, apakah ada tambang emasnya, atau uranium segala macam
“Pak Gubernur tolonglah ambil tindakan tegas (terkait Perum IV-red). Bapak sebagai kepala keluarga, sebagai ayah masyarakat Kalbar,” kata Angeline Fremalco, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, saat jumpa pers di Cita Rasa Pontianak, Minggu (22/12/2019) sore.
Memang kewenangan Gubernur Kalbar dalam masalah Perum IV ini sebatas memfasilitasi. “Mempertemukan kedua Kepala Daerah (Bupati Kubu Raya dan Wali Kota Pontianak-red),” ujar Angeline.
Namun, lanjut dia, sikap tegas seorang Gubernur Kalbar sangat diperlukan. “Tolonglah Bapak (Gubernur) lebih benar-benar mengambil sikap,” ucap Angeline.
Permasalahan Perum IV ini, kata Angeline, jangan bulat-bulat diserahkan ke Pempus. “Kalau begitu, kesannya (Perum IV) masuk mana saja terserah. Padahal masalah ini bisa kok diselesaikan di tingkat Provinsi,” ujarnya.
Begitu Pempus memutuskan Perum IV masuk Kubu Raya, masyarakat di sana teriak. Apalagi hasil jajak pendapat kemarin, lebih dari 90 persen warga setuju masuk Kota Pontianak.
Lagi pula, kata Legislator PDI Perjuangan ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mempersilakan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk merundingkan apakah Perum IV masuk Kubu Raya atau Pontianak.
Sebenarnya, ungkap Angeline, sudah ada upaya-upaya dari Pemprov Kalbar untuk menyelesaikan masalah Perum IV ini. Bahkan sejak zaman Gubernur Kalbar masih dijabat Cornelis.
“Kalau tidak salah, nanti saya cek lagi, pada 2010 sudah ada keputusan mengenai tapal batas Perum IV. Tetapi ternyata keputusan itu tidak dieksekusi, karena ada permasalahan di lapangan,” katanya.
BACA: Banjir, Pemprov Kalbar Jangan Lemot
Seyogianya, permasalahan ini yang mesti diperbaiki tanpa harus sampai ke Pempus. “Menurut hemat kami di Komisi I DPRD Provinsi Kalbar kemarin, revisi saja keputusan gubernur yang sebelumnya itu,” tutur Angeline.
Koordinat saja yang diperbaiki. Mengenai teknisnya, kata Angeline, silakan dikerjakan tanpa harus tarik menarik antara Pemkab Kubu Raya dengan Pemkot Pontianak.
Mengenai masalah tarik menarik ini, Angeline sampai menerima ungkapan dari warga yang nampaknya sangat kesal dengan itu.
“Warga itu bilang, apa sih yang diperebutkan. Kenapa Kubu Raya mau mengambil Perum IV, apakah ada tambang emasnya, atau uranium segala macam,” ucap Angeline sembari tersenyum.
Angeline menilai, untuk menyelesaikan permasalahan ini, harus ada kebesaran hati atau legowo dari kedua kepala daerah, jangan sampai tarik menarik. “Kasihan masyarakatnya,” katanya.
Ia lebih setuju kalau Perum IV masuk Kota Pontianak, mengingat Kubu Raya merupakan kabupaten yang sangat luas. “Lagi pula masyarakat Perum IV sudah belasan tahun merasa sebagai warga Pontianak,” pungkas Angeline.(dik)