Kamis , 21 November 2024
Home / NEWS / Ini yang Bikin Kejari Sanggau Diganjar Predikat WBK dari Kemenpan RB

Ini yang Bikin Kejari Sanggau Diganjar Predikat WBK dari Kemenpan RB

Foto---Kajari Sanggau, Tengku Firdaus bersama seluruh Kasi di Kejaksaan Negeri Sanggau menunjukkan penghargaan yang diterima, Selasa (17/12) malam
Foto—Kajari Sanggau, Tengku Firdaus bersama seluruh Kasi di Kejaksaan Negeri Sanggau menunjukkan penghargaan yang diterima, Selasa (17/12) malam

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau mendapat kado manis di akhir tahun 2019 dengan meraiih penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Refomasi Birokasi.

Penghargaan itu diterima langsung Kajari Sanggau, Tengku Firdaus didampingi Kasi Intelijen, Ran Fismy, Selasa (10/12).

“Pemberian penghargaan Zona Integritas menuju WBK tersebut merupakan bentuk apresiasi Kemenpan -RB, terhadap unit kerja yang berkomitmen melakukan percepatan implementasi reformasi birokrasi,” kata Tengku Firdaus, Selasa (17/12) kepada wartawan.

Dikatakannya, ada beberapa produk unggulan Kejari Sanggau yang dinilai tim Kemenpan RB terkait pelayanan dan integritas.

“Di antaranya bidang Pidana Umum. Kita punya program unggulan antar jemput saksi gratis. Bidang Kasi Pengelolaan Barang bukti dan rampasan pengembalian Barang Bukti yang sudah mempuyai kekuatan hukum tetap secara gratis. Bidang Datun pelayanan hukum gratis. Layanan tilang bekerjasama dengan Ojol (Oke Jek). Serta ruang terbuka publik dengan fasilitas makanan dan minuman gratis sedekah dari sekuruh pegawai, dan aplikasi persuratan berbasis IT,” beber Firdaus.

Penghargaan tersebut bukan akhir. Firdaus mengatakan, justeru semakin mendorong peningkatan pelayanan agar tahun depan mampu meraih Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Terimakasih kepada semuanya, termasuk rekan-rekan yang media yang sudah membantu Kejaksaan Negeri Sanggau,” pungkasnya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *