KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–DPRD Provinsi Kalbar meminta pengadaan benih padi untuk petani di seluruh Indonesia, jangan dimonopoli PT Petani dan PT Sang Hyang Sri.
“Kedua perusahaan itu tidak akan mampu menyalurkan benih se-Indonesia,” kata Affandie AR, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalbar di Pontianak, Jumat (13/12/2019).
Buktinya, lanjut Affandie, benih padi selalu datang terlambat ke tangan petani di Provinsi Kalbar. Bulan tanam jatuh pada April, tetapi benihnya tiba Agustus. “Akibatnya, benihnya tidak bisa digunakan,” ungkapnya.
Apalagi diketahui, tambah dia, benih padi tersebut mempunyai masa kedaluarsa selama tiga bulan. Lebih dari itu, tidak bisa dimanfaatkan dengan baik.
Terkait harga benih juga menjadi persoalan, kata Affandie, karena sampai sekarang belum ada perubahan peraturannya.
BACA: Banjir Surut, Warga Mulai Bersihkan Rumah
BACA: Bank Kalbar Dinilai Kalah dengan CU
Harga benih sekarang, ungkap dia, tidak sebanding dengan teknologi yang harus digunakan dan prosedur yang harus dilalui untuk menjadikan benih unggul bersertifikat.
“Contohnya benih kelas label ungu Stock Seed (SS) hanya dihargai Rp12 Ribu, padahal beras satu kiloan dengan kualitas yang baik sudah Rp15 Ribu,” ungkap Affandie.
Lantaran benih tidak dihargai sebagaimana mestinya, tambah dia, banyak penangkar yang malas memproduksinya.(dik)