KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Potensi investasi di Kabupaten Sanggau masih cukup besar. Sayangnya potensi tersebut masih belum terkelola optimal. Upaya pun dilakukan untuk mendorong pertumbuhan investasi di Bumi Daranante. Satu di antaranya adalah dengan Rencana Umum Penanaman Moda (RUPM) yang dilakukan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sanggau.
Kepala DPMPTSP, Alipius mengatakan saat ini RUPM tersebut sudah disampaikan ke bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau untuk diundangkan menjadi Peraturan Bupati.
“Ini masih proses awal. Makanya kita sampaikan ke bagian hukum untuk dikoreksi,” katanya kepada wartawan, Minggu (8/12).
Ditargetkan pada 2020, sosialiasi potensi investasi di Kabupaten Sanggau sudah bisa dilakukan.
“Nanti sosialisasinya kita lakukan dengan berbagai cara, misalnya melalui pameran. Kita siapkan bukletnya, karenakan potensi-potensi investasi kita banyak, contohnya pariwisata. Nanti kita paparkan di daerah ini ada air terjun dan lain sebagainya. Kemudian potensi kerajinan tangan yang kita miliki juga kan banyak, nanti akan kita beberkan jenisnya, atau publikasi melalui websitenya Kominfo, tapi adminnya tetap dari kita,” beber Alipius.
Ia merinci, pada 2019 DPMTSP telah mengeluarkan sekitar dua ribu izin.
BACA: Bupati Landak Terima PGRI AWARD
“Tapi itu izin – izin yang sudah melalui OSS dan manual, seperti izin – izin kesehatan itukan masih manual, izin praktek bidan, dokter itukan manual. Tapi nanti lengkapnya berapa izin yang sudah kita keluarkan hingga akhir tahun akan kita sampaikan kemudian. Intinya sekitar dua ribuanlah,” ungkap dia.
Jumlah ini tak jauh beda dengan tahun 2018. Ia pun berjanji, akan terus berupaya mengampanyekan potensi investasi di Kabupaten Sanggau agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat tiap tahunnya. (Ram)