KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Statemen tegas diutarakan Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sanggau, Supardi, terkait jika ada anggota dewan yang coba-coba ‘main-main’ dengan narkoba.
“Kalau ketahuan aturannya kan sudah jelas. Kalau melanggar karena menggunakan apalagi sampai mengedarkan sanksinya kan sampai hukuman mati. Kalau lari di BK kami sampaikan ke partainya untuk PAW,” tegas Ketua Partai Demokrat Sanggau itu di sela-sela tes urin bagi anggota DPRD Sanggau, Senin (2/12) siang di lantai II gedung DPRD Sanggau.
Terlebih jika ada anggota DPRD dari partai Demokrat yang positif narkoba, dipastikan akan dipecat.
“Kalau ada di fraksi saya, tak ada urusan. Kita pecat! Negara ngasih hukuman mati kok, masak kita ngasih hukuman olok-olok. Jangan pernah lembek dengan para pelaku ini, apalagi kita di DPRD ini harusnya menjadi contoh yang baik, bukan ngasi contoh yang tidak baik,” tegasnya.
Pardi sapaan akrabnya juga mengkritisi pelaksanaan tes urin tersebut lantaran masih banyak anggota DPRD yang tidak hadir.
“Momennya kurang tepat menurut saya. Mestinya pada saat paripurna, paripurna itukan wajib datang, kalau tidak datang berturut-turut enam kali kan ada sanksinya. Paling tidak saya selaku Wakil Ketua BK tiga kali tidak hadir sudah saya ingatkan ketua fraksinya,” ujar dia.
Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam menyampaikan bahwa tes urin ini wajib dilaksanakan. Hal itu sebagai bentuk upaya perang terhadap narkoba.
“Maka untuk itu saya sangat sepakat dan bahkan tidak untuk satu tahun sekali. Sebisa mungkin itu tiga bulan sekali,” ujarnya.
Untuk yang tidak hadir hari ini karena ada tugas lain, diharapkan melakukan tes urin di lain waktu.
BACA: Dari 40 Anggota Dewan, Hanya 13 Ikuti Tes Urin
BACA: Angeline Fremalco Prioritas Perjuangkan Nasib Peladang yang Jadi Korban Kasus Karhutla
Ketua DPC Hanura Sanggau itu menegaskan jika ada yang terindikasi maka akan diklarifikasi dulu. Jika memang terbukti, ada mekanisme tersendiri yang mengatur itu.
“Ada BK DPRD Sanggau, ada lembaga rerhabilitasi. Tapi saya pikir tidak ada yang terindikasi, ketika Caleg kemarin juga ada tes,” tuturnya.
Kepala BNN Kabupaten Sanggau, AKBP Ngatiya mengaku diminta secara mendadak untuk melakukan tes urin terhadap seluruh anggota DPRD Sanggau.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Sekretariat Dewan yang telah menyelenggarakan tes urin ini. Kaitannya dengan Inpres nomor 6 tahun 2016 bahwa seluruh Kementerian lembaga agar melaksanakan tes urin secara periodik atau berkala,” katanya. (Ram)