KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Paripurna penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sesuai usulan masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Kalbar, Selasa (26/11/2019) sore, sudah berlangsung alot sebelum masuk tahap penetapan unsur pimpinan.
Kalau ada yang merangkap, seringkali bermasalah itu ketika harus berangkat, ini yang mesti kita hindari
Dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Prabasa Anantatur ini, semua usulan Fraksi terkait nama-nama yang akan masuk AKD dibacakan Sekretaris DPRD (Sekwan) Muhammad Ridwan.
Pembacaan usulan disertai tampilan di layar infocus tersebut disaksikan secara seksama oleh 56 dari 65 Anggota DPRD Provinsi Kalbar yang hadir.
Begitu Ridwan selesai membacakan nama-nama anggota AKD seperti Komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar) itu, interupsi pun muncul dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Martinus Sudarno.
“Saya melihat dari semua nama-nama yang diusulkan ini, untuk Fraksi PKS-PPP dan PKB terdapat kelebihan dan ada anggota yang masuk di Banmus, juga di Banggar, artinya double,” ungkap Sudarno.
Ia pun meminta pimpinan sidang untuk memperbaiki hal tersebut, lantaran tidak diperkenankan ad kelebihan dan double dalam AKD.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKS-PPP, Arief Joni Prasetyo pun menyebut kalau hal tersebut tidak diatur dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Kalbar. “Makanya saya tidak sepakat mengenai anggota yang tidak boleh merangkap (double) di badan, di luar BK,” ujarnya
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKB, Suyanto Tanjung. “Kita pakai aturan main saja, jangan pakai kesepakatan, nanti jadi masalah di kemudian hari,” ingatnya.
Pembelaan dari Fraksi PKB-PPP dan PKB tersebut pun mendapat sanggahan dari Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Minsen. “Kalau ada yang double, saya juga mau double, karena tidak ada juga aturan yang melarang double,” katanya.
Minsen menjelaskan, kalau hanya anggota Fraksi tertentu saja yang boleh double, niscaya akan menimbulkan kecemburuan dari Fraksi-Fraksi lainnya. “Saya menyarankan jangan sampai ada yang double,” pintanya.
Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L yang juga hadir dalam paripurna tersebut pun angkat bicara terkait persoalan double di AKD tersebut. “Kalau ada yang merangkap, seringkali bermasalah itu ketika harus berangkat, ini yang mesti kita hindari,” katanya.
BACA: Banjir Kota Pontianak, Angeline Fremalco: Jangan Cuma Sibuk Bangun Taman
Melihat semakin sengitnya perdebatan tersebut, Pimpinan Sidang Prabasa Anantatur pun mencoba menengahi dan mengungkapkan kalau periode sebelumnya memang tidak diperkenankan double.
Tetapi karena belum ada kesepakatan, Prabasa pun mensekor sidang, memberikan kesempatan kepada Fraksi untuk merembukkan kembali permasalahan ini. Sekaligus Salat Maghrib bagi yang muslim, karena hari sudah menjelang malam.
Paripurna dilanjut hingga malam hari. Direncanakan, setelah penyusunan nama-nama anggota AKD, dilanjutkan penetapan unsur pimpinan dan rapat Banmus untuk kegiatan kedewanan selanjutnya.(dik)