KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Untuk SD Negeri saja, Kabupaten Landak membutuhkan 347 guru agama. Pemerintah di Bumi Intan ini pun mengajukan 75 formasi guru agama untuk rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2019. Apesnya, tidak satupun yang diakomodir Pemerintah Pusat (Pempus).
Jumlah guru ASN saat ini masih jauh dari ideal. Bahkan di pedalaman, masih ada satu sekolah hanya mempunyai seorang guru yang berstatus ASN
“Saya sangat kecewa. Padahal Pemkab Landak sudah mengusulkan, tetapi tidak disetujui. Tidak tahu juga kendalanya,” sesal Angeline Fremalco, Anggota DPRD Provinsi Kalbar di temui di ruang kerjanya, Senin (25/11/2019).
Legislator Kalbar Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Landak ini sangat menyayangkan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang tidak mengakomodir usulan tersebut.
Padahal, kata Angeline, pemenuhan tenaga pendidik, apalagi guru agama di Kabupaten Landak sangat urgen. “Daerah sudah mengajukan kebutuhan yang sangat dasar, yakni guru, pun masih tidak dikasih juga, jelas saya kecewa,” ucapnya.
Tidak terakomodir formasi yang sangat dibutuhkan daerah ini, menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalbar ini, lantaran sistem rekrutmen CASN yang terpusat.
“Memang dari awal saya merasa berat dengan sistem penerimaan CASN sekarang, semuanya terpusat di Pempus. Akibatnya sudah kelihatan, kebutuhan daerag kurang terakomodir,” ujar Angeline.
Ia menilai, memang lebih baik sistem rekrutmen CASN dikembalikan ke daerah. “Dengan begitu, otomatis memberikan peluang yang lebih besar kepada putra daerah untuk memenuhi formasi yang sangat dibutuhkan daerah,” jelas Angeline.
Harapannya seperti itu. Kalaupun sistem itu tidak bisa ubah atau dikembalikan, tidak masalah asalkan kebutuhan daerah terakomodir. “Okay-lah sistem tetap terpusat, kita jalani. Tetapi penuhilah kebutuhan daerah, terutama untuk formasi guru agama,” tutur Angeline.
Ia pun menyampaikan kondisi riil, bahwa di kebutuhan guru ASN cukup besar di Kabupaten Landak, dan juga daerah lainnya di Kalbar.
“Jumlah guru ASN saat ini masih jauh dari ideal. Bahkan di pedalaman, masih ada satu sekolah hanya mempunyai seorang guru yang berstatus ASN,” ungkap Angeline.
BACA: CPNS 2019, Pemkab Landak Terima Jatah 258 Formasi
Diberitakan sebelumnya, Bupati Landak, Karoline Margret Natasa menyampaikan kekecewaannya, karena dari 75 formasi guru agama yang diusulkan, tidak satupun disetujui.
Hal tersebut diamini Kasubbag Organisasi Sekretariat (Setda) Landak, Oskar Buyung Sigo. Diungkapkannya, pengusulan formasi guru agama itu bersamaan dengan formasi tenaga teknis, kesehatan dan guru lainnya.
Oskar merinci, pada rekrutmen CASN 2019, Pemkab Landak mengusulkan 639 formasi. “Itu kita input ke aplikasi, setelah diverifikasi dan divalidasi Tim dari KemenPAN-RB, kuota untuk Kabupatrn Landak 258 formasi,” katanya.
Formasi yang tidak terakomodir itu, termasuk guru agama, baik Katolik, Kristen maupun Islam. “Satupun tidak ada dalam formasi tersebut,” jelas Oskar.(dik)