KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Balai Bahasa Kalimantan Barat dalam waktu dekat akan melakukan penilaian penggunaan bahasa di ruang publik, khususnya di instansi pemerintah. Penilaian tersebut dilakukan selama lima tahun sekali dan dilakukan serentak di 14 Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat.
“Untuk pemantauan sudah kita lakukan di 14 kabupaten/kota. Jadi mudah-mudahan bulan ini kita bisa melakukan penilaian kabupaten mana yang penggunaan bahasanya lebih baik dibandingkan kabupaten lain,” kata Kepala Balai Bahasa Kalimantan Barat, Aminulatif.
Ia menyebut, berdasarkan pantauan Balai Bahasa, penggunaan bahasa tidak baku di ruang publik di 14 kabupaten/kota masih banyak ditemui.
“Termasuk di Kabupaten Sanggau. Dan yang kita temukan justeru banyak di instansi pemerintah. Misalnya plang nama instansi, spanduk, baliho dan lain sebagainya,” ungkap Aminulatif.
Meskipun masih banyak ditemukan bahasa tidak baku di instasi Pemerintah di Kabupaten Sanggau, ia bersyukur lantaran penggunaan bahasa asingnya belum begitu ramai, tidak seperti Singkawang dan Kota Pontianak.
“Di dua Kota itu penggunaan bahasa asingnya sudah cukup ramai sekali. Jadi mudah – mudahan kita bisa melakukan penilaian bagaimana penggunaan bahasa di ruang publik di 14 kabupaten/kota, termasuk di Sanggau,” ujar dia.
Setelah melakukan penilaian yang diperkirakan selesai November 2019, Balai Bahasa Kalmantan Barat akan segera mengumumkan hasil penilaian tersebut dan akan disampaikan langsung kepada kepala daerah di 14 kabupaten/kota yang menjadi objek penilaian.
“Kabupaten/kota yang penggunaan bahasanya paling baik se-Kalimantan Barat akan mendapatkan reward berupa penghargaan Adi Bahasa,” ucapnya.
BACA: Pemerintah Tak Serius Tangani Banjir
Aminulatif berharap, masyarakat di seluruh tanah air bisa menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama, tuan rumah di negara sendiri sekaligus identitas bangsa indonesia.
“Utamakan bahasa indonesia, lestarikan bahasa daerah dan kuasai bahasa asing, itu harapan saya,” berpesannya. (Ram)