KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Bupati Sanggau, Paolus Hadi, secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 kepada 25 satuan kerja pengelola dana APBN, Jumat (22/11).
Entikong ini agak istimewa dari seluruh Indonesia. Di sana seperti pemerintahan sendiri. Ini bukan gurauan biasa, ini serius
Bebera pejabat yang hadir antara lain: Dandim 1204/Sanggau Letkol.Inf.Gede Setiawan, Kapolres Sanggau, AKBP. Imam Riyadi, Kepala KPPN Kabupaten Sanggau, Bulus Lumban Gaol, Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Arief Budiono, Perwakilan dari Kejari Sanggau, Kepala Imigrasi Klas II Sanggau, Tjatur, Kepala Kantor Kemenag Sanggau, H.M.Taufik, Kepala BPN Sanggau, Yuliana, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, H.Syafriansyah, Kepala Rutan Klas II Sanggau, Isnawan, Kepala Imigrasi Kelas II Entikong, Herri Prihatin, para Kepala Sekolah dan kepala satuan kerja lainnya.
“Harapan saya, dengan anggaran yang seluruh bapak-bapak terima, semua diurus untuk Sanggau dan Indonesia. Saya yakin, tadi ada yang bersaksi, sudah tujuh tahun, sembilan tahun, saya yakin hatinya untuk Sanggau. Bukan berarti yang satu atau setengah tahun hatinya tidak untuk Sanggau. Makanya saya punya slogan Bekerja dengan Hati dan Bergotong-royong,” kata PH, sapaan Paolus Hadi dalam sambutannya.
Meski berbeda instansi, ia berharap seluruh satuan tersebut bekerja dengan hati dalam melayani masyarakat Sanggau. Tujuannya agar mimpi indah Sanggau Maju dan Tedepan serta Indonesia yang maju SDM-nya dapat terwujud lebih baik. Satu sisi, sebagai kepala daerah, PH juga menyadari kelemahannya secara organisasi.
Orang nomor satu di Kabupaten Sanggau itu juga sempat ‘menyentil’ pejabat satuan kerja di Entikong yang disebutnya seperti ‘pemerintahan sendiri’.
“Saya berharap saudara-saudara bisa berkoordinasi dengan bupati, sehingga saya juga tak ketinggalan. Sehingga teman-teman di Entikong, karena Entikong ini agak istimewa dari seluruh Indonesia. Di sana seperti pemerintahan sendiri. Ini bukan gurauan biasa, ini serius. Saya merasakan ini. Sampai seorang menteri pada saat ini bilang ‘bagus kamu pindahkan saja ibukota mu ke Entikong’,” ungkap PH disambut tawa pejabat yang hadir.
Sementara itu, Kepala KPPN Kabupaten Sanggau, Bulus Lumban Gaol menyampaikan, besaran DIPA dan alokasi dana transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun 2020 untuk Kabupaten Sanggau.
“DIPA yang diserahkan pada hari ini berjumlah 32 DIPA dari 25 satuan kerja, dengan nilai nominal Rp.233,315 milyar, naik 0.284 persen dibandingkan tahun 2019 yang sebesar Rp.232,654 miliar,” terangnya.
Jumlah tersebut terdiri dari: satu DIPA satuan kerja perangkat daerah tugas pembantuan sebesar Rp.3.723 miliar, dan 31 DIPA satuan kerja instansi certikal kantor daerah sebesar Rp.229,591 miliar.
Adapun besaran pagu DIPA tahun 2020 per jenis belanja yaitu: Pertama, belanja pegawai sejumlah Rp.138,468, milyar. Naik 7,4 persen dibanding tahun 2019 yang sebesar Rp.128,926 miliar. Kedua, belanja barang sebesar Rp.82,758 miliar. Turun 13 persen dibanding tahun 2019 yang sebesar Rp.94,779 miliar. Ketiga, belanja modal sebesar Rp.8,259, miliar. Turun enam persen dibanding tahun 2019 yang sebesar Rp.8,802 miliar. Keempat, belanja bantuan sosial sebesar Rp106,5 juta. Turun lima belas persen dibandingkan tahun 2019 yang sebesar Rp.126 juta.
Sedangkan alokasi dana transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp.1,382 triliun. Turun tiga persen dari tahun 2019 yang sebesar Rp.1,427 triliun.
BACA: 160 Siswa SD Bengkayang Terima Bantuan Program Indonesia Pintar
BACA: Stop Kriminalisasi Peladang
Rinciannya: Pertama, Dana Bagi Hasil Pajak sebesar Rp.35,786 miliar. Kedua, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam sebesar Rp.18,053 miliar. Ketiga, Dana Alokasi Umum sebesar Rp.849,509 miliar. Keempat, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp.165,399 miliar. Kelima, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp.124,067 miliar. Keenam, Dana Insentif Daerah sebesar Rp.35,096 miliar. Dan ketujuh, Dana Desa sebesar Rp.154,512 miliar.
Bulus Lumban Gaol juga merinci perkembangan realisasi belanja negara termasuk DAK Fisik dan Dana Desa untuk tahun 2019 di Kabupaten Sanggau sampai tanggal 21 November 2019.
Pertama, belanja pegawai telah terserap sebesar 92.28 persen atau sejumlah Rp.243,85 miliar. Kedua, belanja barang telah terserap sebesar 86.86 persen atau sejumlah Rp.183,357 miliar. Ketiga, belanja modal telah terserap sebesar 75.62 persen atau sejumlah Rp.9,297 miliar. Keempat, belanja bantuan sosial telah terserap sebesar 44.21 persen atau sejumlah Rp.106,650 juta. Kelima, Dana Alokasi Khusus Fisik telah disalurkan sebesar 70.96 persen atau sejumlah Rp.137,803 miliar. Keenam, Dana Desa telah disalurkan sebesar seratus persen atau sejumlah Rp.149,860 miliar. (Ram)