KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Langkah Pemerintah Pusat (Pempus) yang menurunkan ambang batas (passing grade) rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2019 mendapat sambutan positif dari DPRD Provinsi Kalbar.
Akibatnya nanti, para ASN di daerah malah didominasi dari pusat terutama Jakarta, Jawa dan sekitarnya
“Kalau dipatok terlalu tinggi, mungkin tidak banyak masyarakat yang bisa mencapainya,” kata Suriansyah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, kepada wartawan, Minggu (17/11/2019).
Sebagaimana diketahui, pada rekrutmen CASN 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggunakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomo 37 Tahun 2018 (PermenPAN-RB 37/2018).
Pasal 3 PermenPAN-RB 37/2018 tersebut menyebutkan passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CASN 2018 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 143, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Namun dalam rekrutmen CASN tahun ini pemerintah mengeluarkan aturan baru, yakni PermenPAN-RB 24/2019. Pada Pasal 3 disebutkan, passing grade SKD CASN unyhk TKP 126, TIU 80,dan TWK 65.
Kendati tidak terlalu signifikan, pengurangan nilai passing grade setidaknya sedikit menjadi angin segar bagi putra putri daerah untuk mengabdi sebagai birokrat di daerahnya sendiri.
Suriansyah menilai, selama ini putra putri sulit mencapai passing grade rekrutmen CASN, lebih karena persoalan dunia pendidikannya yang tidak sama dengan di kota-kota besar.
Dalam menentukan passing grade, kata Suriansyah, seyogianya pemerintah berpikir rasional tentang kualitas pendidikan yang belum merata.
Jika disamaratakan, tentu menutup peluang anak daerah pada umumnya. “Akibatnya nanti, para ASN di daerah malah didominasi dari pusat terutama Jakarta, Jawa dan sekitarnya,” ingat Suriansyah.
Hal semacam ini, tambah dia, dikhawatirkan memunculkan sikap pesimis anak-anak daerah terhadap pemerintah. “Harus jeli terkait persoalan ini. Jangan sampai menimbulkan masalah sosial dan politik baru akibat ketidakpuasan putra-putri daerah,” pinta Suriansyah.
Memang, kata Suriansyah, passing grade untuk menyaring mereka yang benar-benar layak menjadi abdi negara. Namun ini mempersempit peluang putra-putri daerah.
“Tidak masalah passing grade ini diturunkan atau dikurangi. Lantaran kapasitasnya bisa ditingkatkan setelah menjadi ASN. Bisa di-upgrade melalui Diklat atau semacamnya,” ujar Suriansyah.
BACA: Pembahasan Alat Kelengkapan Dewan Kalbar Deadlock, Overlap Kepentingan?
Sebelumnya, MenPAN-RB, Tjahyo Kumolo, seperti dilansir beberapa media nasional, menjelaskan kalau penurunan nilai passing grade ini ditempuh lantaran sejumlah lembaga di daerah tidak meloloskan seorangpun peserta seleksi CASN tahun lalu.
Tjahjo enggan menyebutkan secara detail lembaga yang tidak meloloskan seorang pun peserta seleksi tersebut. Ia hanya memastikan, kendati passing grade dikurangi, BKN akan menambah materi dalam soal seleksi.
Tambahan tersebut berupa wawasan kebangsaan, bahaya radikalisme, terorisme, dan empat pilar kebangsaan. Sehingga tidak akan mengurangi kualitas seleksi.(dik)