Kamis , 21 November 2024
Home / HUKUM / Mantan Napi Nusakambangan Viral diMedsos, Kapolres Landak: Kita Sedang Dalami Informasinya

Mantan Napi Nusakambangan Viral diMedsos, Kapolres Landak: Kita Sedang Dalami Informasinya

Kapolres Landak AKBP ADE KUNCORO RIDWAN
Kapolres Landak AKBP ADE KUNCORO RIDWAN

KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Pengguna jejaring sosial baik Facebook maupun WhatsApp mendadak heboh dengan beredarnya pesan berantai melalui grup WhatsApp yang mengabarkan adanya seorang mantan narapidana Nusakambangan yang berada di wilayah Kabupaten Landak

Sebagaimana isi pesan tersebut berisikan W A R N I N G Penjahat Masuk Kawasan KABUPATEN LANDAK

Diberitahukan kepada masyarakat dimanapun berada.
HARAP BERHATI-HATI.
MANTAN NARAPIDANA
(RESIDIVIS) ATAS NAMA RUSLAN als JOY SUDAH MULAI BERULAH LAGI

Hampir diseluruh daerah sudah mengalami keresahan atas aksinya beberapa bulan terakhir ini. Diantaranya adalah kab. Landak.
Penjahat yg satu ini multi spesialis tindak kejahatan.
Mulai dari aksi pencurian (jambret & begal), penculikan, pemerasan (palak), pemerkosaan, bahkan dia tak segan menghabisi nyawa target kejahatannya apabila berusaha melawan aksinya.
Ingat namanya RUSLAN.
Apabila anda melihat org dgn cirikas seperti foto dibawah ini. Harap Segera melapor ke aparat kepolisian terdekat,
JANGAN ANGGAP SEPELE.

NB ;
Ruslan als joy penipu handal. Ia mahir berpura2 baik agar bisa diterima lingkungan masarakat.
Riwayat Tahanan terakhirnya di NUSAKAMBANGAN.
Bebas kurang lebih 1 tahun.

Petunjuk ;
1. Kulit hitam, tinggi badan (kurang lebih) 160-170cm, lebih banyak diam dari pada berbicara, kebiasaan nya melihat orang dgn lirikan mata yg sinis, pakai motor jenis Sonic ( SEPERTI motor satria.f ) warna hitam corak merah.

MOHON SHARE ATAU BAGIKAN POSTINGAN INI, AGAR SEMUA MASYARAKAT BISA WASPADA.
TERIMA KASIH.

Abdulloh Al-Demon Hunter

Dalam pesan berantai yang diteruskan baik melalui Grup WhatsApp maupun Facebook tersebut juga ditampilkan foto yang menunjukan seseorang yang diduga adalah RS alias Joy.

Menanggapi informasi yang beredar luas dijejaring sosial media sosial tersebut Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan mengatakan jika pihaknya saat ini sedang mendalami informasi tersebut.

“Sedang kita didalami, jika yang bersangkutan melakukan tindak pidana pasti saya proses,” jelas Kapolres Landak selasa (12/11/2019).

Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan juga berpesan agar masyarakat tidak usah resah, dengan berita yang beredar dimedia sosial yang belum tentu akurat karna Polisi bekerja 24 jam melayani dan menjaga masyarakat.

“Jika ada masyarakat yang menjadi korban atau merasa dirugikan akibat perbuatan Ruslan agar segera melapor ke polisi tanpa adanya laporan pengaduan dari masyarakat, polisi sulit untuk bergerak, karena laporan pengaduan tersebut menjadi dasar polisi untuk bertindak,” tambah Kapolres

“Dihimbau juga kepada masyarakat jika memiliki informasi terkait terjadinya tindak pidana di daerahnya agar segera laporkan ke kantor polisi terdekat, polisi siap merespon,” ketusnya.

Sementara itu beredar juga vidio terkait RS yang sedang berada di Polsek Meranti. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Meranti Ipda Yulius Van Chanel membenarkan vidio tersebut.

“Iya benar vidio itu pada bulan Juni lalu,” jelas Kapolsek.

Kapolsek mengatakan jika vidio itu dibuat saat RS yang kebetulan datang ke Meranti untuk menjenguk keluarganya.

“Dia (Rs) sebelumnya memang narapidana, tetapi sudah menjalani masa hukuman dan sudah bebas,” tambah Kapolsek.

Kapolsek Meranti Ipda Yulius Van Chanel juga merasa kaget dengan viralnya informasi tentang RS dimedia sosial.

“Dia sudah bebas, memang benar dia bekeliaran tetapi sejauh ini tidak ada laporan aksi kejahatan yang dia perbuat khususnya di wilayah Meranti setelah dinyatakan bebas,” ujarnya.

Kapolsek juga berharap agar masyarakat tidak terkecoh dengan informasi yang sedang viral saat ini terkait RS.

“Sejak dia diketahui bebas pada bulan juni kemaren, sampai saat ini tidak ada laporan kejahatan terkait dia,” tutup Kapolsek (Sab).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *