KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Selama 14 hari Operasi Terpusat dengan Sandi Operasi Zebra terhitung 5 November 2019, Polda Kalbar mencatat, setidkanya ada 27.016 tilang hingga teguran diberikan pada pengendara baik kendaraan roda dua maupun roda empat dan enam.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar Kombes Pol Asep Akbar menjelaskan, data data terkait pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2019 yang dilaksanakan selama 14 hari tersebut ditujukan lebih ke penindakan.
“Jadi bukan lagi tahapan sosialisasi. Ada 12 sasaran yang dijadikan acuan, dari kelangkapan administrasi hingga penggunaan safty belt” ucapnya Rabu (6/11).
Asep menyebutkan, setidaknya ada 24.058 pengendara yang di tilang selama operasi dan 2.985 teguran lainya untuk pengendara dan di dominasi oleh pelanggaran oleh kendaraan roda dua.
“Untuk total pelanggar ini masih di dominasi oleh sepeda motor yaitu dengan total 18.418,” bebernya.
Dari data juga para pengendara sepeda motor ini dengan berbagai macam pelanggaran dimulai dari tidak menggunakan helm SNI sebanyak 4.955, tidak melengkapi surat surat kendaraan dan sim sebanyak 5.582 hingga tilang terhadap pengendara dibawah umur sebanyak 1.634.
Selain itu DIrektur Lalu Lintas Polda Kalbar juga menyebutkan untuk pelanggaran yang banyak dilakukan oleh pengemudi roda empat atau mobil di dominasi oleh tidak menggunakannya safety belt, ini menandakan masih kurangnya kesadaran para pengemudi.
“Jumlah untuk tilang terhadap pengendara mobil ini di dominasi dengan tidak menggunakan safety belt. Tercatat pelanggaran safety belt ini mencapai 4.308. Ini berarti para pengemudi masih belum sadar akan pentingnnya safety belt untuk keselamatan” ungkapnya.
Kombes Pol Asep Akbar juga membeberkan, adanya peningkatan jumlah kecelakan lalu lintas selama Operasi Zebra Kapuas 2019 di banding 2018.
“Untuk laka lantas ini mengalamai kenaikan, yaitu hingga 114%. Ada 15 kejadian selama ops Zebra ini. Naik cukup signifikan dari tahun 2018 yaitu dengan 7 kejadian. Dari 15 laka lantas ini, 11 orang meninggal dunia” ungkap dia.
Untuk itu tidak henti – hentinya jajaran Kepolisian terus menghimbau kepada seluruh masyarkat agar tertib berlalu lintas dan dalam berkendara.
“Lengkapi kendaraan dengan yang standar nasional serta administrasi adminitrasi pendukung lainnya,” pesan dia. (jon)