KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima hibah sebuah bangunan rumah tua terletak di pinggir Sungai Kapuas Gang H Salmah Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara. Rumah yang masih berdiri meskipun banyak bagian yang sudah rusak lantaran termakan usia, merupakan hibah dari ahli waris Abdurachman Arief. Penyerahan hibah ditandai dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima Hibah oleh kedua belah pihak di Ruang Tamu VIP Kantor Wali Kota, Senin (4/11).
Yanuar, ahli waris dari Abdurachman Arief, menerangkan, bangunan tersebut berdiri sejak tahun 1918 atau sudah mencapai usia 100 tahun dengan material kayu belian. Niat pihaknya selaku ahli waris untuk menghibahkan bangunan bernilai budaya ini ternyata mendapat respon positif dari Wali Kota Pontianak. “Kami dengan senang hati menghibahkan segalanya dan direspon positif oleh Pak Wali Kota. Beliau juga menyanggupi untuk merestorasi kembali sehingga nanti ketika sudah dibangun kembali dapat menjadi ikon baru di Kota Pontianak,” ungkapnya.
Ia berharap dengan menghibahkan bangunan tersebut untuk direstorasi, bisa memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat sekitarnya. Dirinya yakin ketika selesai direstorasi dan kembali pada bentuk aslinya, bangunan itu akan menjadi ikon destinasi wisata baru di Kota Pontianak. “Saya sangat mengapresiasi kepada Bapak Wali Kota Pontianak beserta jajarannya sehingga apa yang kami inginkan agar bangunan ini menjadi cagar budaya bisa terealisasi,” tutur Yanuar.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pihaknya bersama ahli waris telah menandatangani berita acara serah terima aset berupa bangunan dan tanah yang ada di pinggir Sungai Kapuas, tepatnya di Gang H Salmah. Dengan luas tanah 1.428 meter persegi, bangunan itu akan direstorasi dengan mengembalikan bentuk aslinya beserta material aslinya yakni kayu belian. “Fungsinya nanti sebagai rumah budaya, sebagai destinasi berbagai kegiatan berkaitan dengan budaya. Salah satu titik destinasi baru untuk Kota Pontianak yang bisa diakses lewat darat maupun sungai,” terangnya
Aset yang diserahkan pihak ahli waris kepada Pemkot Pontianak ini akan dikelola sebagai cagar budaya. Penyerahan hibah oleh ahli waris selaras dengan keinginan dirinya untuk mendata bangunan-bangunan dengan kategori sebagai cagar budaya terutama yang berada di sepanjang Sungai Kapuas. Pihaknya akan melakukan restorasi terhadap bangunan rumah itu dengan mengembalikan keasliannya sebagai representasi asal muasal Kota Pontianak. “Keberadaan rumah ini yang nantinya direstorasi sangat menunjang penataan program kota baru melalui pembangunan waterfront-nya karena letaknya di pinggir Sungai Kapuas,” kata Edi.
Orang nomor satu di Kota Pontianak ini menyambut positif hibah yang diserahkan pihak ahli waris dari Abdurachman Arief. Hal ini disebutnya sebagai kado istimewa bagi Kota Pontianak yang baru saja merayakan ulang tahun ke-248. “Saya juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas nama Pemkot Pontianak yang diserahkan oleh ahli waris untuk dikelola Pemkot Pontianak,” pungkasnya.
Usai penandatanganan berita acara serah terima hibah dan penyerahan sertifikat tanah, Wali Kota Pontianak bersama pihak ahli waris meninjau ke lokasi bangunan rumah yang dihibahkan dengan menyusuri Sungai Kapuas menggunakan kapal wisata. ( jim )