Sabtu , 23 November 2024
Home / NEWS / Neneng Minta Perusahaan Tak Abaikan Hak Masyarakat Desa Kalon

Neneng Minta Perusahaan Tak Abaikan Hak Masyarakat Desa Kalon

ed09f6ab-4e04-4036-b9b2-c0b79e76e187

KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Anggota DPRD Provinsi Kalbar dapil Bengkayang-Singkawang Neneng mendesak pemerintah kabupaten Bengkayang turun tangan menyelesaikan perseteruan sistem pembagian flasma antara perusahaan PT.Ceria Prima dan warga Desa Kalon, di Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang. Hingga saat ini perseteruan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan PT. Ceria Prima belum terselesaikan.

 

Sebagai bentuk protes warga Desa Kalon melakukan aksi demo dan pemagaran lokasi sengketa dengan menggelar ritual adat beberapa waktu lalu. Masyarakat desa Kalon yang meliputi warga Dusun Pelangor, Dusun Senangak dan Sepuk meminta supaya PT. Ceria Prima berlaku adil dan konsisten menepati janji pembagian flasma sesuai yang di sepakati.

 

Pasalnya kesepakatan itu sudah tertuang dalam akta notaris Pemerintah kabupaten Bengkayang tentang dana intensif yang seharusnya di terima masyarakat Rp.750 ribu perbulan. Namun angka tersebut malah di potong pihak perusahaan menjadi hanya Rp.500 ribu perbulan.
Konflik masalah pembagian hak flasma mendapat tanggapan serius dari anggota periode, Neneng.

 

“Perusahaan seharusnya menepati janjinya sesuai yang di sepakati, jangan malah mengabaikan hak masyarakat,” ungkap perempuan yang sedang hamil tua anak keduanya.

 

Wanita kelahiran Pejampi ini juga mendesak pemerintah kabupaten Bengkayang supaya lebih cepat menyelesaikan masalah perseteruan masyarakat dan perusahaan.

 

“Perusahaan PT. Ceria Prima seharusnya mentaati aturan sesuai MOU yang sudah di sepakati bersama masyarakat, dan pemerintah daerah jangan hanya tinggal diam harus bertindak segera memanggil kedua belah pihak agar masalah ini tidak berlarut-larut,” kata Neneng.

 

Neneng berharap kesepakatan atau MOU yang sudah di buat perusahaan dan masyarakat desa Kalon tidak hanya sekedar tulisan. Namun wajib dilaksanakan sehingga kehadiran investasi perkebunan perusahaan di daerah dapat mengangkat taraf hidup dan mensejahterakan rakyat di sekitarnya bukan malah sebaliknya.

 

“Setelah alat kelengkapan dewan Provinsi terbentuk periode 2019-2024 kami di DPRD Provinsi juga akan memanggil dinas Hutbun atau dinas yang menangani perkebunan untuk rapat supaya masalah ini segera di tindaklanjuti. Kemudian cek langsug ke lapangag-lapangan, guna pembinaan dan pengawasan lebih lanjut dan manfaat nya benar-benar di rasakan masyarakat,” tutup Neneng. (Titi).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *