Kamis , 21 November 2024
Home / HUKUM / Pelajar SMK di Menjalin ditangkap Karna Kepemilikan Sabu

Pelajar SMK di Menjalin ditangkap Karna Kepemilikan Sabu

5370d504-f742-44e4-a73c-9258db3733bb

 
KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Y (19) seorang pelajar disalah satu sekolah menangah kejuruan di Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak ditangkap Polisi karna kepemilikan sejumlah barang bukti nakorba jenis sabu-sabu.

Y pemuda asal Dusun Bawaeng, Desa Lamoanak, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak ini diamankan petugas dikediamannya pada kamis (31/10/2019) sekitar pukul 09.30 wib tanpa perlawanan.

Kapolsek Menjalin Iptu Teguh Pambudi menjelaskan, kronologi penangkapan Y bermula saat petugas mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang langsung ditindaklanjuti petugas Kepolisian dengan melakukan kordinasi bersama kepala Dusun baweng untuk melakukan penangkapan dirumah pelaku.

“Saat petugas hendak melakukan penangkapan pelaku Y ini sedang tidur dan di lakukan pendobrakan pintu kamar, kemudian pelaku menunjukan dan mengambil natkotika jenis sabu-sabu yang berada di dalam kamar, setelah ditemukan sabu-sabu tersebut petugas melakukan penggeledahan di sekitar kamar pelaku dan ditemukan barang bukti lainnya, setelah itu tersangka Y yang diduga pelaku beserta barang bukti langsung kita amankan di Polsek Menjalin untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya,” terang Kapolsek Menjalin Iptu Teguh Pambudi.

Selain memgamankan tersangka, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di TKP diantaranya, satu buah handphone merk Xiomi tipe note 5A warna putih, uang tunai Rp. 100.000 dengan dua pecahan uang Rp. 50.000, tiga paketan sabu harga Rp. 100.000, satu buah alat hisap dengan menggunakan botol kaca dan sedotan, sebelah buah korek api tokai bekas, sembilan kantong plastik clip ukuran 2,5 cm bekas, dua kantong plastik clip ukuran 4 cm bekas dan lima kantong plastik clip ukuran 4 cm bekas.

”Proses Penyidikan dilimpahkan ke Sat Narkoba Res Landak, untuk melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran penyalahgunaan narkotika jenis sabu diwilayah hukum Kecamatan menjalin,” tutup Teguh (Sab).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *