KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Kalbar sudah final. Tidak menyoal tentang rendahnya kehadiran Anggota DPRD Provinsi Kalbar seperti selama ini, melainkan berisi larangan merokok.
“Artinya tidak usah merokok dalam sidang paripurna. Harapannya juga berimbas ke sidang-sidang biasa,” kata Edy R Yacoub, Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalbar kepada wartawan, Rabu (30/10/2019).
Sebenarnya, ungkap Edy, selain ihwal merokok itu, Tatib kali ini tidak banyak perbedaan dengan sebelumnya. Hanya beberapa hal yang baru, misalnya mengenai cakupan materi, pendukung kegiatan dewan dan lainnya.
Apa yang selama ini menjadi hambatan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi dalam menjalankan fungsinya, diharapkan dapat berjalan lancar dengan Tatib baru ini.
Salah satunya, ungkap Edy, menyangkut pelibatan staf untuk mendampingi legislator. “Sekarang masih kewenangan Gubernur. Kita berharap ke depan disposisinya cukup dari Sekwan. Supaya cepat,” jelasnya.
Kadang-kadang, lanjut Edy, undangan yang diterima legislator itu mendadak. Sehingga kecepatan proses untuk pendampingan dari staf sangat diperlukan.
Beberapa poin dalam Tatib tersebut, tambah dia, menjadi catatan penting untuk memudahkan kinerja kedewanan dalam mengoptimalkan fungsinya.(dik)