KALIMANTAN TODAY, LANDAK- D-H Warga Dusun Meroboh, Kelurahan Tubang Raeng, Kecamatan Jelompo, Kabupaten Landak diamankan petugas Kapolsian minggu (27/10/2019).
D-H diamankan petugas lantaran menunjukan gerak gerik mencurigakan, dan sempat memarahi dan melakukan perlawanan terhadap petugas jaga sesaat ditanyai perihal kedatangan DH ke Polres Landak.
“DH ini datang dan langsung ke petugas jaga Mapolres Landak dengan menggunakan motor berwarna hitam dengan Nopol KB 4517 LC, saat petugas menanyakan kepentingan apa kepada pelaku datang ke Mapolsek DH kemudian marah-marah dan sempat terjadi perlawanan fisik dengan petugas,” jelas Ka Spt Aiptu Herlinus Sipit.
Aiptu Herlinus Sipit menambahkan selain mengamankan DH petugas juga turut mengamankan kartu identitas yang dibawa DH berupa KTP.
“Sementara tindakan yang kita lakukan selanjutnya berkoordinasi dengan Bhabinkantibmas Dusun Meroboh guna mencari tahu keluarga dari yang bersangkutan, untuk dugaan sementara DH ini mengalami gangguan jiwa,” tambah Herlinus Sipit.
Atas kejadian tersebut Herlinus Sipit menghimbau kepada para anggota yang melaksanakan tugas untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terutama pada anggota yang melaksanakan piket jaha di Mako.
“Selaku piket jaga mako harus dapat memastikan kondisi mako untuk tetap aman dan kondusif serta dapat mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan seperti kejadian barusan,” tutupnya (Sab).