KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang berhasil mengamankan seorang laki-laki yang pelaku Tindak Pidana Narkoba jenis sabu.
Pelaku yang berhasil diamankan oleh Polisi berinisial IL alias A warga Jalan Bambang Ismoyo, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang pada Selasa (22/10) malam kemarin.
Kasat Narkoba melalui Kanit Idik 2 Sat Narkoba Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo, mengatakan bahwa penangkapan pelaku di lakukan di sebuah penginapan yang berada di Kota Bengkayang.
“Penangkapan kita lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran Narkoba yang berada di Kecamatan Bengkayang,” ucapnya. Kamis (24/10).
Lanjutnya, Ipda Dwiyanto Bhanu mengatakan bahwa dari tangan pelaku di dapati sebanyak 11 (sebelas) paket sabu siap edar yang telah dibungkus dalam plastic klip.
“Total sebanyak 11 paket yang berhasil kita amankan dari tangan pelaku serta barang bukti lainnya yang berkaitan maupun tidak dengan tindak pidana narkoba,”tuturnya.
Barang buki yang juga diamanakan petugas dari tangan pelaku yakni 1 (satu) unit Hp, 1 (satu) buah dompet, 1 (satu) bungkus plastik berisikan sejumlah plastik klip, 1 (satu) buah kantong bertuliskan REDDOORZ, 1 (satu) sendok sabu, 1 (satu) korek api gas, 1 (satu) gulung Alumunium Foil, Uang 1 Juta Rupiah.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bengkayang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Titi)