Kamis , 21 November 2024
Home / LANDAK / Raih Enam Kali Predikat WTP, Karolin: Jangan Cepat Berpuas Diri

Raih Enam Kali Predikat WTP, Karolin: Jangan Cepat Berpuas Diri

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa

KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa dalam kepemimpinannya di Kabupaten Landak dapat mempertahankan keberhasilannya dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2018 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Keberhasilan tersebut terbukti dengan diberikannya plakat penghargaan dari Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) wilayah Sanggau, yang diberikan langsung kepada Bupati Landak oleh Kepala KPPN Sanggau Bulus Lumban Gaol, Rabu (23/10/19) siang, dipendopo Bupati Landak.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Landak untuk terus menjalan roda pemerintahan secara professional, cepat, dan efisien, serta memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Landak.

“Kami bersyukur mendapatkan penerimaan penghargaan dari Kementerian Keuangan karena telah berhasil meraih 6 kali predikat WTP, namun Saya menghimbau kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Landak agar tidak berpuas diri dengan predikat ini,” Ucap Bupati Landak.

Lebih lanjut Bupati Landak menjelaskan bahwa masih diperlukannya perbaikan dibeberapa sektor dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan yang ada di Kabupaten Landak untuk menuju tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kita masih perlu banyak pembenahan untuk bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik terutama dibidang keuangan dan Kami akan terus berupaya meningkatkan berbagai prestasi serta mengikuti berbagai standar yang telah ditetapkan oleh kementerian keuangan dalam pengelolaan keuanngan negara, yang tujuannya akan menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, hemat dan memiliki manfaat yang besar untuk masyarakat Kabupaten Landak,” Jelas Bupati Landak.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sanggau Bulus Lumban Gaol menjelaskan predikat ini menjadi salah satu kompetisi yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang ada di Indonesia dengan harapan dapat memberikan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Untuk Daerah yang mendapatkan WTP ini akan mendapatkan dana insentif daerah dari Pemerintah Pusat, dan untuk Pemerintah Kabupaten Landak mendapatkan dana insentif sebesar 20 milyar. Kita berharap WTP yang diberikan ini dapat dipertahankan oleh Pemerintah Kabupaten Landak,” Terang Kepala KPPN Sanggau (Sab).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *