Kamis , 21 November 2024
Home / HUKUM / Residivis Curanmor di Landak Kembali Ditangkap

Residivis Curanmor di Landak Kembali Ditangkap

0326c1b3-e053-4e0c-9159-bc93e60a95b6
KALIMANTAN TODAY, LANDAK- PP yang merupakan residivis kambuhan kembali berurusan dengan hukum. PP diamankan petugas Kepolisian Polsek Ngabang karna terlibat dalam kasus curanmor.

Tersangka PP diamankan petugas Kepolisian dari pengembangan kasus laporan salah satu warga Dusun Sabuak, Desa Amboyo selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak Roberto yang mengaku telah kehilangan sepeda motornya dipakiran rumahnya pada bulan juli lalu.

“Korban ini dulu pernah melaporkan kehilangan sepeda motornya jenis Jupite Mx yang saat kejadian diparkirkan dihalaman rumahnya, dari hasil laporan itu langsung kita tindaklanjuti untuk dilakukan pengejaran terhadap pelaku,” terang Ps panit II Reskrim Polsek Ngabang Bripka Sugianto rabu (09/10/2019).

Dari hasil pengembangan kasus yang dilakuakan petugas kepolisian tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka, berikut barang bukti sebuah sepeda motor jenis jupiter mx kb 2475 OF dengan nomor kendaraan MH350CCO2CK403078 dan nomor mesin : 50C- 403115 yang berada diwilayah polsek mandor, yang identik dengan laporan korban roberto dengan nomor. LP / 120- B / res.1.8 / X / 2019 / KALBAR/ RES LDK / SEK NGB pada 2 Oktober 2019.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka PP telah diamankan di rutan Polsek Landak untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

“Tersangka PP sendiri sudah kita amankan, dan sekarang sudah berada di rutan Polres Landak untuk selanjutnya menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Bripka Sugianto (Sab).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *