Kamis , 31 Oktober 2024
Home / LINGKUNGAN / Karhutla 2019, Indonesia Urutan Ke 6

Karhutla 2019, Indonesia Urutan Ke 6

e810c7a7-eb41-4500-8163-c9a268b6ee66

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Data KLHK RI melalui portal daring CNBC Indonesia menyebutkan bahwa, Indonesia tidak sendiri dalam menghadapi Karhutla. Karhutla terjadi lebih luas di negara negara seperti Kanada hingga Amerika Serikat.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menyebut, Karhutla tahun 2019, Indonesia diurutan ke 6 dengan total lahan yang terbakar seluas 328.000 hektar. Urutan pertama, ada negara Rusia dengan luas lahan yang terbakar mencapai 10 juta hektar.

“Karhutla yang terbesar di Indonesia terjadi tahun 2015, mencapai 2 6 juta hektar. Tahun 2019 luas lahan yang terbakar seluas 328 ribu hektar, mengalami penurunan kebakaran mencapai 87,41 persen,” ujar Didi di Focus Group Discussion (FGD)
bersama Gapki dan stakeholders
tahun 2019 pontianak, Ballroom Hotel Ibis Pontianak, Selasa (8/10).

Ia menjelaskan, terdapat lahan perkebunan dan pertanian, dan juga hamparan lahan gambut yang cukup luas di setiap wilayah Kalimantan Barat.

Potensi geografis yang luas ini menjadikan sebuah potensi bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membuka lahan dengan cara membakar, disamping itu kebiasaan masyarakat yang menjadi kearifan lokal dalam mengolah lahan dengan cara membakar tanpa mempertimbangkan luas lahan dan kondisi cuaca menjadi problematika yang di atensi.

Sebaran hotspot di kalbar
berdasarkan pengolahan data lapan oleh BMKG, menyebutkan hotspot sepanjang bulan agustus 2019 terdapat sejumlah 7.655 titik di kalimantan barat.

“Hotspot terbanyak terdapat di Kabupaten Ketapang yaitu, 2126 titik dan Kabupaten Sanggau 1440 titik. Sedangkan sepanjang bulan September 2019 (sampai dengan 23 September) di Kalimantan Barat terdapat sebanyak 15.767 hotspot,” Ungkap Didi.

Disebutkannya, penyebab utama Karhutla adalah 1 persen karena alam, dan 99 persen akibat ulah manusia.

Pelibatan personil dalam penanggulangan Karhutla sebanyak 3173 personil. Dengan komposisi, 1000 personel TNI yang tergabung dalam Satgas Gabungan Karhutla, 1866 personel Polri yang terbagi dalam ops bina karuna I, II, kontijensi, dan Manggala Agni, 102 personel BPBD serta 205 masyarakat yang tergabung dalam satgas gabungan Karhutla.

Sepanjang tahun 2019 sampai dengan bulan september, terdapat beberapa tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh instansi terkait di Kalimantan Barat. Penerapan sanksi administrasi terhadap 15 perusahaan, penyegelan perusahaan oleh gakkum KLHK terhadap 30 perusahaan, penyegelan perusahaan oleh Polda Kalimantan Narat terhadap 18 perusahaan.

“Penyegelan perusahaan oleh Gakkum KLHK bersama tim dari Polda Kalbar terhadap 8 perusahaan dan 5 perusahaan yang sudah dinaikan ke tahap penyidikan,” terang Didi.

Sudah 34 kasus dalam tahap penyelidikan, dan 65 kasus dalam proses penyidikan, dengan rincian 27 sidik, 31 tahap I, 6 kasus sudah tahap II, dan 1 kasus sudah P-21.

Dari 65 kasus tersebut terdapat 3 kasus melibatkan korporasi yang ditangani oleh Ditreskrimsus polda Kalbar dan Polres Sanggau.

“Total jumlah tersangka kasus Karhutla sebanyak 72 tersangka, 34 diantaranya telah dilakukan penahanan,” imbuhnya. (jon)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dinas Perkimtan Sanggau Ikut Intervensi Tekan Angka Stunting, Begini Caranya

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Upaya menekan dan menanggulangi stunting merupakan upaya bersama lintas sektor. Kolaborasi antara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *