KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Bripda Anastasia Putri, Polwan dari Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pontianak, harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Anton Sudjarwo Pontianak, akibat luka robek pada kaki saat mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Provinsi Kalbar terkait RUU Kontroversial, Senin (30/9) kemarin.
Bripda Anastasia, tertimpa Besi pagar gerbang DPRD Provinsi Kalbar, setelah terjadi aksi dorong antara polisi dengan pendemo.
Menurut pihak kepolisian, Bripda Anastasia harus dirawat dirumah Sakit Anton Sudjarwo Pontianak selama beberapa hari kedepan, untuk memulihkan luka dan trauma yang dialaminya.
Kapolresta Pontianak, AKBP Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, saat itu, dia dan sejumlah Polwan dari Polresta Pontianak dan Polda Kalbar ditugaskan di barisan terdepan. Massa mencoba masuk ke dalam dengan cara mendorong pagar besi tersebut.
“Rekan-rekan mahasiswa yang demo saat itu mencoba mendorong, membuka gerbang di mana di lapis depan itu berdiri polwan-polwan. Dan mengakibatkan anggota kami luka dan harus dirawat,” ujarnya usai mengecek kondisi Ipda Anastasia di Rumah Sakit Anton Soedjarwo Polda Kalbar, Selasa (1/10).
Sementara itu, Dokter Rumah Sakit Anton Soedjarwo Polda Kalbar, Sugianto mengatakan, bahwa luka yang dialami Ipda Anastasia tepat di tungkai kaki kirinya.
“Terdapat luka goresan serta memar yang mengakibatkan rasa nyeri dan kesemutan,” terang AKBP Sugianto
Diketahui, aksi di depan kantor DPRD pada Senin (30/9) kemarin ini, juga bertepatan dengan pelantikan DPRD provinsi Kalbar periode 2019-2024. Massa sempat tertahan di depan kantor DPRD sebelum akhirnya diizinkan masuk dan menyampaikan tuntutan-tuntutan mereka. (jon)