KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Baru menerima palu sidang dari Ketua DPRD Provinsi Kalbar periode 2014-2019, M Kebing L, Ketua Sementara, Minsen terpaksa harus menerima ribuan mahasiswa yang mendesak masuk ke halaman gedung wakil rakyat, Senin (30/09/2019).
“Memang mungkin saya ditakdirkan untuk menerima demo. Baru saja menerima palu, langsung didemo,” kata Minsen, Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalbar periode 2019-2024, ditemui usai menerima demonstran.
Dulu, cerita Minsen, sewaktu menjadi Ketua DPRD Provinsi Kalbar Periode 2009-2014, ia juga kerap menerima demonstran. “Kemudian sepanjang 2014-2019 demo agak sepi. Sekarang jadi Ketua Sementara, didemo lagi,” ujarnya.
Olehkarenanya, setengah berkelakar, Minsen berharap tugasnya sebagai Ketua Sementara ini selesai. “Capek juga kalau menerima demo kayak dini. Bukan apa, kita telat makan,” ucapnya.
Paripurna pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Kalbar 2019-2024 yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB memang berakhir tepat pada jam makan siang.
Alhasil, Minsen sebagai Ketua Sementara diharapkan untuk menemui ribuan massa yang sudah berdesak-desakan di luar pagar DPRD Provinsi Kalbar. Sementara Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Wakilnya Ria Norsan yang juga menghadiri paripurna, begitu usai langsung meninggalkan gedung melalui jalan rahasia.
Sementara Minsen bersama Wakil Ketua Sementara Edy R Yacoub didampingi Sekretaris DPRD (Sekwan) M Ridwan, dengan pengawalan aparat keamanan berupaya menenangkan massa.
Di hadapan mahasiswa yang menyemut, Minsen menyampaikan kesediaannya untuk menerima perwakilan dari mahasiswa dan pemuda yang berunjukrasa tersebut. Supaya aspirasi mereka dapat diketahui dengan jelas.
BACA JUGA: BREAKING NEWS: Ribuan Mahasiswa dari Berbagai Elemen Duduki DPRD Kalbar
Namun, para demonstran menolak. Mereka ingin dibiarkan masuk ke halaman Gedung DPRD Provinsi Kalbar. Suasana pun sempat menegang di bawah gerimis.
Negoisasi demi negoisasi kandas. Beberapa kelompok massa malah berupaya mendorong pagar dan melempari aparat kepolisian dengan botol-botol minuman.
Para demonstran dilarang masuk ke halaman, lantaran di dalam gedung masih terdapat pihak keluarga Anggota DPRD yang baru dan tamu undangan lainnya.
Karena massa semakin tidak terkendali, akhirnya Sekwan Ridwan melalui pengeras suara mempersilahkan demonstran masuk dengan tertib.
Setelah mereka masuk, Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono pun menyampaikan kepada perwakilan massa untuk berorasi, menyampaikan tuntuannya.
Satu per satu perwakilan massa berorasi. Di antara menuntut agar UU KPK dibatalkan, para peladang yang ditahan karena kasus Karhutla segera dibebaskan, transparansi anggaran dan lainnya.
Setelah menyampaikan aspirasinya dan ditanggapi Pimpinan Sementara dan Anggota DPRD Provinsi yang baru, massa pun membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 13.00 WIB.(dik)