KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengaku sudah menerima surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai dasar melantik pejabat eselon II yang sudah menjalani proses open bidding (seleksi terbuka) sebelumnya.
“Secepatnya saya akan melantik yang eselon II, karena saya sudah dapat surat dari kementerian. Boleh (melantik). Dalam waktu empat, lima, enam, tuju, delapan, sembilan hari lah,” katanya.
Bagi pejabat eselon II yang dilantik nanti ia berpesan agar bekerja sesuai aturan.
“Kalau sudah saya tunjuk, berdasarkan aturan yang ada jangan lingau jadi Kadis. Otak sudah mengusulkan mobil baru. Saya ingatkan, tidak ada. Pusing kepala saya ngurus aset ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati melalui BKPSDM telah mengumumkan tiga nama yang dinyatakan Pansel lolos seleksi terbuka (open bidding) jabatan eselon II pada 22 Agustus lalu di setiap jabatan yang dilamar.
Untuk jabatan Staf Ahli Bupati Sanggau bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, pertama Rizma Aminin dengan nilai 79, 944, edua Yakobus dengan nilai 77, 676 dan ketiga Inosensius Nono dengan nilai 77,188.
Jabatan Staf Ahli Bupati Sanggau bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, pertama Rizma Aminin dengan nilai 80,404, kedua Eka Pria Saputra dengan nilai 79,732, ketiga Wayah Untung dengan nilai 75.016.
Jabatan Asisten Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, pertama Yakobus dengan nilai 79,436, kedua Wellem Suherman dengan nilai 76,396, ketiga Miko Martoyo dengan nilai 75,132.
Jabatan Kepala Dinas Perhubungan, pertama Anselmus dengan nilai 68,668, kedua, Lubar dengan nilai 67,476, ketiga Lovianus Anus dengan nilai 64,380.
Jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), pertama Alipius dengan nilai 84,644, kedua Eka Pria Saputra dengan nilai 78,332, ketiga Zaenal dengan nilai 77,828.
Jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, pertama Didit Richardi dengan nilai 90,792, kedua Jemain dengan nilai 72,136, ketiga Kubin dengan nilai 67,024.
Dan terakhir, jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah, pertama, Wellem Suherman dengan nilai 75, 856, kedua Martinus Marono dengan nilai 69,888, ketiga Iskandar Nurdin dengan nilai 68,688. (Ram)