Rabu , 17 April 2024
Home / NEWS / Persiapan Pelantikan DPRD Provinsi Kalbar Sudah 80 Persen

Persiapan Pelantikan DPRD Provinsi Kalbar Sudah 80 Persen

Net
Net

 
KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–
Persiapan pelantikan 65 Anggota DPRD Provinsi Kalbar periode 2019-2024 pada 30 September mendatang, hingga H-5 sudah mencapai sekitar 80 persen. Sejumlah pejabat penting sudah dipastikan hadir.

“Kita undang Anggota DPD-RI dan DPR-RI. Kementerian juga kita undang,” kata Ridwan, Sekretaris DPRD (Sekdwan) Provinsi Kalbar kepada wartawan, Rabu (25/09/2019).

Ridwan menjelaskan, mekanisme atau prosedur pelantikan Calon Legislatif (Caleg) Terpilih ini dipastikan tidak jauh berbeda dengan periode sebelumnya.

Seluruh Caleg Terpilih, lanjut dia, diambil sumpah dan janjinya sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalbar 2019-2024. Dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan lainnya sebagai pendukung. “Prosesnya seperti biasa, serah terima dari pimpinan lama ke sementara,” jelas Ridwan.

Dari 65 Anggota DPRD Provinsi Kalbar yang akan dilantik, ungkap Ridwan, salah seorang di antaranya masih dalam proses. Tetapi sudah dipastikan, hal tersebut tidak mengganggu proses pelantikan.

Terkait dengan masalah tersebut, Ridwan mengaku akan berpegang pada rekomendasi Komisi Pemilihan Umun (KPU). “KPU sudah menetapkan. Itu urusan KPU,” jelasnya.

Setelah KPU mengeluarkan rekomendasi mengenai siapa yang akan dilantik, Ridwan mengaku akan menjalankannya sesuai mekanisme pelantikan.

“Itu tidak ada masalah, bisa belakangan. Yang penting aturan yang sesuai mekanisme telah kita laksanakan,” tegas Ridwan.

Ia sangat berharap, pelantikan Anggota DPRD Provinsi Kalbar pada 30 September mendatang berjalan lancar, sesuai dengan apa yang disampaikan KPU, tanpa kekurangan suatu apapun.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pj Bupati Sanggau Safari Ramadan di Desa Tanjung Merpati

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pj. Bupati Sanggau, Suherman mengunjungi masjid Nurul Islam di Desa Tanjung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *