KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Setelah unjukrasa ribuan mahasiswa dari berbagai elemen sehari sebelumnya, giliran ratusan mahasiswa Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak yang menggeruduk DPRD Provinsi Kalbar, Kamis (26/09/2019).
Kedatangan mahasiswa beralmamater kuning ini untuk menyampaikan tuntuan yang kurang lebih sama dengan demonstran sebelumnya. Tetapi lebih fokus pada Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Adapun tuntutan mahasiswa UPB Pontianak tersebut terdiri atas 3 poin utama, yakni:
1. Menolak Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah disahkan DPR bersama Presiden RI.
Para demonstran menilai pengesahan UU tersebut merupakan perwujudan institusi KPK dan tindakan pengkhianatan terhadap nilai reformasi, khususnya dalam pemberantan Korupsi, Kolusi dn Nepotisme (KKN) sert penegakan hukum yang berkeadilan.
2. Meminta Presiden RI mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang UU KPK.
Para demonstran beralasan, pemberlakuan UU KPK menimbulkan gejolak di seluruh tnh air. Sehingga perlu tindakan tegs dari Pimpinan Tertinggi Negara yaitu Presiden RI untuk mengeluarkan Perpu berdasrkan Pasal 22 UUD 1945 dalam hal kepentingan yang memaksa Presiden RI untuk mengeluarkan Perpu demi kepentingan ketertiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Menolak Pasal-pasal multitafsir, krusial di R-KUHP yang mengekang kebebasan sipil warga negara yang akan menjadi persoalan apabila diterapkan di masyarakat.
“Dengan tegas kami dari UPB menolak UU Pelemahan KPK, dan meminta Kepada Presiden Republik Indonesia untuk mengeluarkan Perpu tentang UU KPK tersebut,” kata Jemmy Hans Welan, mahasiswa UPB kepada Anggota DPRD Provinsi Kalbar yang menerimanya.
BACA JUGA: BREAKING NEWS: Ribuan Mahasiswa dari Berbagai Elemen Duduki DPRD Kalbar
Atas tuntutan mahasiswa tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Suriansyah berjanji akan menyampaikannya ke pusat. “Tuntutan ini akan segera kami tindaklanjuti ke DPR-RI, karena UU tersebut produk mereka. KPK tidak boleh dilemahkan. Kalbar butuh KPK,” ucapnya di hadapan perwakilan demonstran.
Usai mendapatkan tanggapan positif dari wakil rakyat, mahasiswa yang datang sekitar pukul 10.00 WIB tersebut membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 12.00 WIB. Tentu dengan pengawalan ketat aparat keamanan.(dik)