KALIMANTAN TODAY – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa dan Daerah Tertinggal Kabupaten Bengkayang gelar rapat Rapat Koordinasi Pertama Program Inovasi Desa Kabupaten Bengkayang, yang dihadiri oleh para kades, pendamping desa, dan tim inovasi kabupaten, Plt. Kadis PMPD2T Dodorikus, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Paping, TA. Pelayanan Sosial Dasar, dan Bappeda serta P-ABDESI kabupaten Bengkayang.
Dalam sambutan Bupati Bengkayang yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Bupati Bengkayang, Luter Wongkar mengatakan bahwa desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan maupun kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat.
Hal tersebut, desa diberikan keleluasaan untuk mengatur dan mengurus penyelenggaraan urusan yang berkaitan dengan pemerintah, pembangunan, kemasyarakatan melalui peraturan kehidupan masyarakat dalam penyediaan sarana dan prasarana beserta memberdayakan masyarakat melalui pembinaan.
“Dalam rangka memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa yang mandiri, harus didukung dengan kemampuan desa dalam menyiapkan segala dokumen yang berkenaan dengan data, membuat perencanaan pembangunan desa yang berkualitas, yang dituangkan dalam RPHMDES, RKPDES yang hasil akhirnya masuk dalam APBDES,” ujarnya dalam membuka rapat koordinasi Tim Inovasi Kabupaten (TIK) Program Inovasi Desa di Hotel Reppo, Rabu (25/9).
Dalam mendukung desa menyusun perencanaan pembangunan yang berkualitas, maka dikeluarkan kebijakan baru yang disebut dengan program Inovasi Desa yang dalamnya ada tiga komponen, yakni Pengelolaan Pengetahuan Inovasi Desa (PPID). Dalam PPID ini untuk pendokumentasian, penyebarluasan dan pertukaran praktek pembangunan dan pemberdayaan masyarakat uang inovatif dengan tujuan memberikan inspirasi kepada Des untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan pembangunan desa.
Kemudian, menyediakan peningkatan kapasitas teknis desa (P2KTD), serta pengembangan sumber daya manusia (PSDM).
“Program PID merupakan upaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa khususnya dalam pemanfaatan dana desa,” ujarnya.
Luter Wongkar berharap, PID bisa memberikan rujukan Inovasi bagi dengan dengan harapan mampu mendorong munculnya inovasi dan pertukaran pengetahuan secara partisipatif di desa dan antar desa.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa dan Daerah Tertinggal Kabupaten Bengkayang Dodorikus mengatakan, tujuan dari
Rapat koordinasi ini dilakukan bertujuan untuk menyatukan persepsi, tukar pikiran dan evaluasi. Kemudian akan menyusun program kegiatan untuk tindak lanjut program inovasi desa yang sudah berjalan setengah progam, karena finalnya nanti pada bulan Desember mendatang.
“Tadi saya meminta kepada peserta untuk memberikan masukan kepada kita, apakah ada kendala. Sehingga permasalahan yang ada dapat diatasi bersama. Kita juga akan menyusun langkah tindaklanjut untuk program selanjutnya,” ujar Dodorikus.
Menurut nya, PID ini snagat membantu dan mendukung percepatan pemenuhan program pembangunan di kabupaten Bengkayang. Ada beberapa program yang dipilih melalui bursa inovasi desa hal tersebut diharapkan dapat mempercepat pemenuhan pembangunan di Kabupaten Bengkayang.
“Di bursa inovasi desa itu lebih terencana, teratur dan baik, serta terarah. Karena ini inovasi jadi tentu hal hal yang pernah dilakukan di desa itu yang akan dilakukan melalui BUD,” ucapnya.
“Kita harapkan nanti ada inovasi yang belum pernah terlihat akan hadir di kabupaten Bengkayang melalui PID, dan pemilihan komitmen di BID,” tambahnya.
Sementara itu, baru-baru ini juga kabupaten Bengkayang terentaskan dari daerah sangat sangat tertinggal, itu semua juga dampak dari program yang ada selama ini. Tentu hal tersebut tak lepas dari dukungan dari pemerintah pusat berkaitan dengan pemerintah desa sehingga ada percepatan pembangunan.
“Sekarang kita sudah terentaskan dari daerah Tertinggal, walaupun masih ada dua desa yang sangat tertinggal yang berada di Suti Semarang, kabupaten Bengkayang, tapi secara umum kita sudah keluar dari status daerah tertinggal. Target kita untuk dua desa ini akan lepas dari status desa sangat tertinggal, jika kita melihat dari indikator yang ada. Minimal menjadi desa tertinggal, syukur-syukur kalau bisa lompat menjadi desa berkembang. Tentu capaian tersebut harus ada dukungan dari instansi terkait,” tutupnya. (Titi).