KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Yusid Toyib dibatalkan sebagai Anggota DPR-RI Terpilih karena Calon Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) Kalbar 1 ini diberhentikan dari partainya. Namun DPD Gerindra Kalbar tidak mengetahui alasan pemecatan tersebut.
“Pemecatannya (Yusid Toyib-red) dari DPP. Saya tidak tahu alasannya. Tidak pernah diajak koordinasi,” kata Suriansyah, Ketua DPD Partai Gerindra Kalbar kepada wartawan, Senin (23/09/2019).
Yusid Toyib pun tidak pernah berkomunikasi dengan Suriansyah sebagai pemegang tongkat komando Gerindra di Provinsi Kalbar. “Saya mengetahui (pemecatan) itu dari kawan. Kemudian dia (Yusid Toyib-red) menuntut ke PTUN soal pemecatan itu,” jelas Suriansyah.
Mendapat kabar pemecatan Yusid Toyib itu, Suriansyah pun berupaya mendapatkan informasi mengenai penyebabnya. “Saya sudah tanyakan secara lisan, tetapi belum mendapat jawaban yang berwenang dari Mahkamah Partai,” katanya.
Suriansyah menjelaskan, lantaran sudah dipecat dari partai, hak Yusid Toyib sebagai Caleg DPR-RI juga lenyap. Sehingga KPU menggantinya dengan Katherine A Oendoen dari Dapil yang sama dengannya.
Sementara itu, usai pemecatan dari partai yang disusul pembatalan sebagai Anggota DPR-RI Terpilih, Yusid Toyib melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan tergugat DPP Partai Gerindra dan KPU-RI.
Selain Yusid Toyib, terdapat pula Caleg lainnya dari berbagai Dapil yang juga diganti DPP Gerindra, yakni Sigit Ibnugroho Sarasprono, Steven Abraham serta Ervin Luthfi.
Penggantian Caleg Terpilih tersebut termuat dalam Keputusan KPU-RI Nomor 1341/PL.01.09-Kpt/06/KPU/IX/2019 pada 16 September 2019. Setelah penyelenggara Pemilu ini menerima surat dari DPP Partai Gerindra Nomor 021A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019.
Dalam keputusan itu dinyatakan bahwa Mulan Jameela menggantikan dua Caleg Gerindra yang sebelumnya dinyatakan lolos dari Dapil Jawa Barat XI, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi.
Kemudian Sugiono dari Dapil Jawa Tengah 1 menggantikan Sigit Ibnugroho. Katherine A Oendoen Dapil Kalbar 1 menggantikan Yusid Toyib dan Yan Dapil Papua menggantilan Steven Abraham.(dik)