Jumat , 22 November 2024
Home / LANDAK / Pertama di Landak, Karolin Resmikan PLTMH 58.000 Watt Di Desa Dange Aji

Pertama di Landak, Karolin Resmikan PLTMH 58.000 Watt Di Desa Dange Aji

 

Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) berkapasitas 58.000 kilo waat di desa Dange Aji kecamatan Air Besar
Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) berkapasitas 58.000 kilo waat di desa Dange Aji kecamatan Air Besar

 

KALIMATAN TODAY, LANDAK- Bupati Landak Karolin Margret Natasa secara langsung meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) berkapasitas 58.000 kilo waat di desa Dange Aji kecamatan Air Besar pada Jumat (20/9/2019).

Ini merupakan prestasi yang luar biasa dari desa, karena dengan keterbatasannya bisa mengembangkan potensi alam yang ada untuk menghasilkan listrik sendiri tanpa bergantung pada listrik negara

Dalam peresmian PLTMH ini dihadiri oleh unsur Forkopimda kabupaten Landak, Anggota DPRD Landak, Forkopimcam Air Besar, Kepala OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Landak, Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat setempat.

PLTMH yang dibangun selama dua tahun sejak 2018 itu merupakan hasil pembinaan dari bupati landak yang terus berupaya menyumbang ide dan memfasilitasi inovasi desa Dange Aji untuk memanfaatkan potensi desa yang ada agar memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Pembangunan PLTMH pertama di kabupaten Landak itu menelan dana sebesar kurang lebih 1,3 Milyar yang bersumber dari dana desa (DD) murni dibangun selama dua tahun sejak 2018 dengan panjang 230 m dan lebar 100 m.

Pembangkit listrik yang memanfaatkan tenaga air ini mampu menghasilkan 58.000 kilowatt (kWh) dengan daya bangkit sebanyak 17.000 watt yang digunakan untuk sumber listrik masyarakat di desa Dange Aji.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengapresiasi desa Dange Aji yang sudah berinovasi mengembangkan potensi asli desa untuk kepentingan hidup masyarakat sekitar.

“Ini merupakan prestasi yang luar biasa dari desa, karena dengan keterbatasannya bisa mengembangkan potensi alam yang ada untuk menghasilkan listrik sendiri tanpa bergantung pada listrik negara,” pungkas Karolin.

Menurutnya saat ini pemerintah baik ditingkat pusat hingga kabupaten sudah berupaya mengalokasi dana untuk desa yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan pembangunan, salah satunya pembangunan PLTMH di desa dange Aji ini.

“Pemda Landak sudah mengalokasikan dana 80 milyar setiap tahunnya untuk dana desa dan ditambah dari presiden 100 milyar lebih yang dibagi rata kesetiap desa. Untuk itu kita bisa lihat hasilnya ada didepan kita yaitu pembangkit listrik ini, kita memang baru bisa melaksanakan karna perhatian pemerintah sudah lebih baik, ternyata sumber listrik itu ada didepan kita,” tambahnya.

Selanjutnya Bupati Landak berpesan agar pembangkit listrik yang sudah dibangun dapat dirawat dan dijaga secara bersama agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

“pesan saya, karena ini sudah dibuat jadi jangan lupa dirawat, tolong ini dijaga. Nanti ada iurannya yang akan dikelola oleh Bumdes tolong dibayar karna ini bisa dimanfaatkan untuk perawatan PLTMH dan menjadi pendapat untuk desa,” harap Karolin.

Sementara itu Kepala Desa Dange Aji, Roma dalam sambutannya menyatakan rasa bangga atas diresmikannya PLTMH oleh Bupati Landak. Menurutnya hal ini dilakukan hanya demi memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami selaku masyarakat desa Dange Aji merasa puas atas pembangunan PLTMH ini karena manfaatnya sangat luar biasa bagi masyarakat kami, dan terimakasih kepada Bupati Landak yang selalu mendukung pembangunan desa,” kata Roma.

Roma mengungkapkan akan terus mengembangkan potensi-potensi lainnya yang ada di desa Dange Aji yang dapat memberi manfaat bagi masyarakat.

“Saya selaku Kepala Desa merasa sangat bangga karena potensi ini masyarakat jadi bisa terbantu, dan potensi lain masih banyak yg bisa kita kembangkan,” ujar Roma.

Bersamaan dengan peresmian PLTMH ini juga diadakan acara pelepasan bibit ikan Nila di sungai Dange Aji oleh Bupati Landak dan penanaman pohon pinus yang dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap alam dan masyarakat sekitar (Sab).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *