KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar berjanji akan menelusuri satu persatu kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang sudah lama dilaporkan, namun tidak kunjung tuntas.
“Kita akan cek satu persatu. Kita telusuri apakah benar sudah di kita. Kalau sudah di kita, akan kita telusuri tindaklanjutnya sampai di mana,” kata Sunarwan, Asisten Tindak Pidana Khusus (Atpidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, ditemui usai menerima perwakilan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kalbar, Rabu (18/09/2019).
Seperti diketahui, LAKI Kalbar sudah sejak lama melaporkan beberapa kasus Tipikor di beberapa kabupaten. Namun sampai sekarang tidak kunjung tuntas. Bahkan beberapa di antaranya tidak diketahui kelanjutannya.
Dalam unjukrasanya, LAKI Kalbar yang dipimpin langsung Ketuanya Burhanudrin Abdullah, menyampaikan data kasus-kasus tersebut secara terperinci ke Sunarwan. Dengan harapan dapat segera dituntaskan.
Mendapat hal semacam itu, Sunarwan mengaku terbantu karena didukung masyarakat seperti LAKI dalam menjalankan tugas dan kewenangannya memberantas Tipikor.
Selain berjanji akan menelusuri kasus-kasus yang pernah dilaporkan LAKI tersebut, Sunarwan mengungkapkan, pada 2019 ini pihaknya telah menyelidiki kasus Tipikor di Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang dan Sanggau. “Masing-masing dua kasus. Nanti di awal bulan, dua kasus lagi akan naik ke penyidikan,” tutupnya.(dik)