Kamis , 21 November 2024
Home / BENGKAYANG / Kabut Semakin Tebal, Perimbas Gerakan 10.000 Masker Gratis

Kabut Semakin Tebal, Perimbas Gerakan 10.000 Masker Gratis

923cf2ad-32dd-4402-80a6-e42d6ac044bd

 

KALIMANTAN TODAY, BENGAKAYANG – Penempuh Rimba Bumi Sebalo (PERIMBAS) bagikan 10.000 masker gratis bagi masyarakat. Gerakan 10.000 Masker merupakan gerakan sosial sebagai wujud keprihatinan terhadap kondisi kesehatan lingkungan saat ini.

Bencana kabut asap yang melanda Kalbar saat ini sangat mengkhawatirkan bagi kesehatan. Bengkayang menjadi salah satu kabupaten yang terdampak asap. Kabut asap yang terjadi tidak hanya berbahaya bagi kesehatan manusia, namun juga mengancam kelestarian alam oleh karena itu, berbagai organisasi pemuda dan masyarakat melakukan aksi bagi masker.
koordinator Pembagian Masker Japo Alberto mengatakan, pembagian masker didukung oleh berbagai instansi dan ormas, seperti Kejaksaan Negeri Bengkayang, BPBD Kabupaten Bengkayang, Polsek Kota Bengkayang, Kompi 645C Bengkayang, dari organisasi kemasyarakatan seperti Palang Herah Indonesia, Persatuan Pemuda Dayak Kabupaten Bengkayang, Forum Aman Bumi Sebalo, anggota PIK remaja SMANSA, forum genre, Bengkayang Kota Aman, orswapala, komunitas penjelajah alam Bengkayang , dan Drumband SMANSA Bengkayang.

“Masker yang kita bagikan merupakan sumbangan bsuka rela dari organisasi dan relawan yang peduli bencana asap,” ujar Japo, Rabu (18/9).

Lanjut Japo, pembagian masker tersebut tersebut di empat titik, depan Polsek Kota, depan Polantas, simpang empat jempatan arah menuju Pontianak, dan depan gereja Katholik Bengkayang.

“Titik-titik ini merupakan alur lalu lintas yang padat, jadi kita berharap dengan dibagikannya masker ke masyarakat dapat membatu dan mencegah terserangnya penyakit. Pembagian masker ini juga diikuti kurang lebih 500 relawan, dari berbagai unsur,” sebutnya. (Titi).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *