KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Pembahasan perubahan APBD 2019 Kabupaten Sanggau dimulai. Rapat digelar Kamis (17/9) siang di lantai III gedung DPRD Sanggau dengan agenda penyampaian nota pengantar oleh pihak eksekutif.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Usman tersebut dihadiri Wakil Bupati Yohanes Ontot, sejumlah anggota DPRD Sanggau, perwakilan Forkompimda, pimpinan OPD.
Dalam nota pengantar keuangan perubahan APBD tahun anggaran 2019, Wabup Yohanes Ontot menyampaikan, rancangan perubahan APBD tahun 2019 dapat dijelaskan sebagai berikut:
Pertama, Pendapatan Daerah. Komponen pendapatan daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, dalam perubahan APBD tahun anggaran 2019 dianggarkan Rp1,669 trilyun. Sedangkan dalam APBD murni dianggarkan sebesar Rp1,643 trilyun.
“Bertambah sebesar Rp34,131 milyar atau naik 2,09 persen,” kata Wabup.
Sementara untuk perubahan masing,-masing jenis penerimaan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah tersebut yaitu: jenis pendapatan hibah. Semula pada APBD murni 2019 dianggarkan sebesar Rp59,575 milyar sedangkan pada perubahan APBD ini dianggarkan sebesar Rp59,251 milyar, berkurang sebesar Rp324 juta atau turun 0,54 persen.
“Pengurangan target penerimaan tersebut menyesuaikan dengan keputusan Gubernur Kalbar nomor 116/BPKPD/2019 tentang penerima dan jumlah bantuan operasional sekolah, jenjang sekolah dasar/sekolah dasar luar biasa negeri dan swasta serta sekolah menengah pertama negeri dan swasta serta sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan/sekolah menengah atas luar biasa di wilayah Provinsi Kalbar tahun anggaran 2019,” bebernya. (Ram)