KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Pemerintah menjanjikan pemerataan aliran listrik hingga ke pelosok daerah di Kalimantan Barat pada 2020 mendatang. Sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) seperti Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) menjadi alternatif untuk daerah terpencil.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menyebut semua desa terpencil, termasuk juga di Kalimantarn Barat akan menjadi sasaran pemasangan panel surya di tiap-tiap rumah atau dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpusat di desa-desa. Selain itu, di sejumlah daerah juga memanfaatkan tenaga air dengan Pembangkit Listrik Mikro Hidro (PLTMH).
“Nanti kami kerjakan. Targetnya di 2020 semua desa terang,” katanya ditemui saat kunjungannya ke Kabupaten Landak Kalimantan Barat, Sabtu (14/9).
Menurut laporan yang diterimanya, memang masih banyak daerah yang belum menikmati listrik. Setidaknya sebanyak 10.000 desa atau 15 juta penduduk masih belum menerima aliran listrik. Jauhnya jarak menjadi penyebab tidak tersambungnya jaringan transmisi PLN, sehingga distribusinya belum mencapai daerah tersebut. Dengan alasan tersebut, Mantan Menteri Perhubungan itu mengatakan bahwa program ini harus terealisasi.
“Saya sudah suruh survei. Kalau memang sulit, kita pakai solar panel di tiap rumah atau PLTS terpusat. Jadi beda dengan jaringan utama. Bisa juga dengan PLTMH,” jelasnya.
Menurut Jonan, hal tersebut merupakan salah satu implementasi dari pencabutan subsidi listrik untuk 900 volt ampere (VA) yang dialihkan untuk pengadaan perlengkapan panel surya. Dengan adanya panel Surya diharapkan dapat menambah daya listrik sebesar 20 ribu Megawatt pada tahun 2019.
Selain itu, melihat potensi air terjun yang sangat banyak di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Landak, PLTMH dapat segera dibangun di desa-desa.
“Cepat kok. Mestinya di 2019 atau di 2020 sudah selesai. Karena target pemerintah juga di 2020 semua rumah harus bisa paling tidak ada penerangan,” katanya.
Program tersebut berdasarkan Peraturan Presiden untuk memasang panel surya. Dalam Peraturan Presiden tersebut tertulis bahwa harus bisa mengaliri sebanyak 2.500 desa dengan menggunakan panel surya sebagai ganti alokasi pencabutan anggaran subsidi listrik.
Ia menyampaikan bahwa sektor energi merupakan salah satu penggerak ekonomi nasional. Saat ini energi serta minyak dan gas bumi (migas) tidak lagi memberikan masukan yang besar bagi negara. Namun Menteri ESDM mengatakan dengan tercapainya kemandirian energi dan energi yang berkeadilan maka kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi dapat tercapai (Sab)